Ekonom Minta Kebijakan Lockdown Didasari Keputusan Ahli Medis

Ekonom Minta Kebijakan Lockdown Didasari Keputusan Ahli Medis

Dradjad Wibowo. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Drajad Wibowo, meminta seluruh keputusan pemerintah terkait karantina wilayah atau lockdown tak menimbang sisi politik dan ekonomi jangka pendek.

Menurut dia, lockdown harus didasari keputusan yang dibuat oleh tim medis terkait penyebaran wabah virus corona. "Begitu suatu daerah menurut ahli dokter atau ahli medis harus di-lockdown, negara harus ambil tindakan," ujar Drajad dalam telekonferensi, seperti dilansir Tempo.co, Selasa, 24 Maret 2020.

Drajad mengatakan tim ahli akan lebih mendalami seberapa parah sebuah daerah telah terpapar virus corona. Dalam titik tertentu, seumpama tim menyatakan sebuah daerah sebaiknya di-lockdown lantaran tingkat penyebaran virusnya sudah tak terbendung, pemerintah harus segera membuat keputusan politik.

Keputusan ini, menurut dia, penting untuk menyelamatkan ekonomi jangka panjang. Sebab, bila pemerintah terlambat melakukan lockdown, perekonomian justru akan menghadapi ancaman lebih besar.

"Jadi kalau mau menyelamatkan ekonomi ya harus cegah wabahnya. Cara penyelamatan wabah dengan lockdown ini mencegah supaya corona tidak sampai meledak," tuturnya.

Lockdown adalah istilah untuk mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Dalam kasus corona, lockdown bertujuannya agar virus tidak menyebar lebih jauh.

Drajad menerangkan, dalam keadaan lockdown, negara memang menghadapi kenyataan pahit berupa melemahnya laju perekonomian hingga nyaris berhenti. Namun, kata dia, Indonesia mesti belajar dari Cina dan Italia yang berani mengambil risiko besar untuk menghentikan rantai penyebaran virus.

"Jadi saat ini Indonesia harus memilih dalam kasus ini, menyelamatkan ekonomi atau mencegah wabah," tuturnya.

Ekonom Indef, Abra Talatto, mengatakan pemerintah akan dihadapkan dengan konsekuensi terburuk seumpama mengambil keputusan lockdown. Salah satunya adalah sebagian besar pekerja informal akan kehilangan lapangan kerja.

Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah perlu mengambil dua respons kebijakan. Pertama, pemerintah mesti menjamin rantai pasokan pangan tersedia. Selain stok, pasokan juga mesti dijamin ketersediaan aksesnya.

Kedua, pemerintah harus merancang program-program bantuan sosial yang lebih masif. "Bantuan ini lebih diarahkan untuk kategori pekerja informal dan UMKM," tuturnya.

Abra menjelaskan, saat ini pekerja informal dan sektor UMKM menjadi pihak yang paling rentan terdampak pandemi virus corona. Seumpama sektor informal kehilangan pekerjaan, ia memprediksi akan terjadi gelombang pengangguran dengan skala besar di Indonesia.

"Sebab jumlah pekerja informal mencapai 55 persen saat ini. Di Jakarta saja per Agustus 2019 jumlahnya 1,5 juta pekerja," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews