Cegah Penyebaran Covid-19

BUP BP Batam Berlakukan Jadwal Baru dan Buka Layanan Online

BUP BP Batam Berlakukan Jadwal Baru dan Buka Layanan Online

Badan Usaha Pelabuhan menerapkan social distancing atau pembatasan sosial di Pelayanan Administrasi Terpadu dimulai dari tanggal 23 Maret 2020 (Foto:ist/Batamnews)

Batam - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Kepulauan Riau, melakukan penyesuaian terhadap jadwal layanan administrasi terpadu, mulai Senin (23/3/2020). Hal ini diikuti dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang penyesuaian waktu pelayanan di lingkungan BUP.

Direktur BUP Batam, Nelson Idris mengatakan, pelayanan jasa kepelabuhanan di Kantor BUP mengalami penyesuaian jadwal layanan menjadi pukul 08.00-14.30 WIB per 23 Maret.

"Meski berlaku penyesuaian jadwal layanan tatap muka, pengguna jasa kepelabuhanan tetap dapat mengakses pelayanan secara online (24 jam) dengan menghubungi helpdesk di nomor WhatsApp +62 811-669-666," kata Nelson, Selasa (24/3/2020).

Penyesuaian jadwal tersebut kata Nelson dilakukan sebagai upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kantor BUP. Selain menyesuaikan jadwal pelayanan, ia mengaku bahwa BUP juga menerapkan social distancing atau pembatasan sosial di pelayanan administrasi terpadu.

Social distancing ini diterapkan dengan mengatur jarak antarkursi bagi pengguna jasa kepelabuhanan yang akan mengurus administrasi.

"Kami memohon maaf kepada pengguna jasa kepelabuhanan atas penyesuaian jadwal dan pengaturan jarak antarkursi di ruang pelayanan administrasi terpadu. Kami harap aturan ini dapat dipatuhi guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan BUP," ujar Nelson.

Sebelumnya, Nelson juga telah memerintahkan jajarannya untuk menerapkan social distancing di pelabuhan penumpang, seperti Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur, Terminal Ferry Domestik Sekupang, Terminal Ferry Internasional Sekupang, Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Ferry Internasional Teluk Senimba, Terminal Ferry Internasional Nongsapura dan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.

Adapun beberapa titik di pelabuhan yang diterapkan pembatasan sosial ini antara lain kursi di ruang tunggu keberangkatan yang diberi jarak dua bangku, tanda panduan berdiri di dalam lift, dan jarak antrian di konter tiket maupun saat menunggu lift. Nelson berharap setiap pengunjung mematuhi aturan ini demi menekan penyebaran virus corona di ruang publik terutama para pengguna transportasi laut.

“Saya harap semua pengguna transportasi laut yang melewati pelabuhan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan kita bersama. Jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer yang telah kami siapkan di beberapa lokasi di pelabuhan penumpang,” ucapnya.

Petugas kebersihan di setiap pelabuhan juga telah dikerahkan untuk rutin membersihkan area-area yang rentan menjadi media penularan virus seperti tombol lift, pegangan eskalator, loket konter tiket hingga kursi tunggu.

Selain itu, Nelson mengatakan bahwa pelabuhan penumpang juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan yang bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Tim Gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews