WNI Pasien Positif Covid-19 di Singapura Meninggal Dunia

WNI Pasien Positif Covid-19 di Singapura Meninggal Dunia

Singapura - Dua pasien positif Covid-19 di Singapura telah meninggal. Hal ini merupakan kematian pertama yang dilaporkan di negara tersebut.

Dilansir Channel News Asia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengkonfirmasi bahwa dua pasien telah meninggal dunia akibat komplikasi akibat infeksi COVID-19 pada 21 Maret pagi.

Pasien pertama adalah seorang warga negara Singapura berusia 75 tahun. Dia dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) pada 23 Februari untuk pneumonia, dan dipastikan menderita infeksi COVID-19 pada hari yang sama. 

Dia dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sejak masuk ke NCID. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah pada infeksi setelah 26 hari dirawat di ICU pada 21 Maret pukul 7.52 pagi. Dia memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi.

Pasien kedua adalah warga negara Indonesia pria berusia 64 tahun. Dia dirawat dalam kondisi kritis ke ICU di NCID pada 13 Maret, setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama, dan dipastikan menderita infeksi COVID-19 pada 14 Maret. 

Dia dirawat di ICU sejak 13 Maret. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah pada infeksi setelah sembilan hari di ICU pada 21 Maret pukul 10.15 pagi. Sebelum kedatangannya di Singapura pada 13 Maret, ia telah dirawat di rumah sakit di Indonesia karena pneumonia, dan memiliki riwayat penyakit jantung.

Menteri Kesehatan Mr Gan Kim Yong berkata, “Kami sangat sedih dengan kematian mereka. Pikiran kita bersama keluarga mereka selama masa sulit ini. Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk keluarga mereka. Saya mengerti bahwa orang Singapura akan terpengaruh oleh berita ini. Tetapi kita harus berani dan terus memainkan peran kita untuk melawan virus ini. ”

Kementerian Kesehatan dan NCID telah mengabarkan hal ini keluarga mereka dan memberikan bantuan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews