Masjid Istiqlal Tiadakan Shalat Jumat Selama Dua Pekan
Masjid Istiqlal
Jakarta - Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Jakarta, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, memutuskan Masjid Istiqlal tak menggelar ibadah Shalat Jumat selama dua minggu ke depan terhitung Jumat (19/3/2020) besok, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Keputusan itu tertuang dalam instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020.
"Diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Shalat Jumat selama dua minggu [dua kali tidak Shalat Jumat], diganti dengan Salat Zuhur masing-masing [tidak berjamaah]," kata Asep dalam keterangan resmi seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (18/3/2020).
Ia menambahkan bahwa seluruh Masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melaksanakan Shalat Jumat maupun shalat berjamaah harian selama dua minggu ke depan
Sebelumnya, Masjid Istiqlal menyatakan tetap menggelar Shalat Jumat berjamaah sesuai instruksi Imam Besar Istiqlal beberapa hari lalu.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa terkait ibadah Shalat Jumat. MUI mengeluarkan fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.
Dalam fatwa, diatur bahwa Shalat Jumat berjamaah tidak boleh digelar dan bisa diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing dengan catatan wabah sudah tak terkendali.

Komentar Via Facebook :