Karimun Perpanjang Siswa Belajar di Rumah Hingga 2 Pekan

Karimun Perpanjang Siswa Belajar di Rumah Hingga 2 Pekan

Seorang guru mengecek suhu tubuh siswa sekolah di bawah naungan Yayasan Vidya Sasana Kabupaten Karimu. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akhirnya memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga dua pekan mendatang sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.

Sebelumnya, jadwal libur sekolah dinyatakan hingga 21 Maret 2020 dan berlaku sejak 17 Maret kemarin, berdasar Surat Edaran Bupati Karimun Aunur Rafiq nomor: 420/DISDIK.SEKR/III/232/2020, tertanggal 16 Maret 2020.

Namun, setelah melihat perkembangan di lapangan,  siswa sekolah di Karimun mulai dari PAUD, TK, SD sederajat, SMP sederajat, PKBM dan LKP diliburkan hingga 28 Maret 2020 mendatang. 

"Sesuai arahan dari bapak Bupati, libur siswa sekolah diperpanjang dari Senin, 23 Maret hingga Sabtu, 28 Maret 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim, Kamis (19/3/2020).

Bakri juga menyampaikan mulai Jumat (20/3/2020) besok, guru dan staf TU sekolah juga diliburkan hingga 28 Maret 2020.

Pihaknya sudah menyampaikan informasi itu ke pihak sekolah dan guru-guru. Saat ini, menunggu tandatangan dari Sekretaris Daerah Karimun, M Firmansyah sebelum disebarkan ke sekolah.

"Mungkin hari ini surat resminya sudah diteken sama pak Sekda," kata Bakri.

Kepada seluruh orangtua siswa diimbau agar dapat menjaga anak-anak tidak keluyuran ke tempat-tempat ramai seperti main ke warung internet.

Bakri menyebut pihaknya belum menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karimun untuk melakukan razia siswa di warnet.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews