Pria 38 Tahun di Lingga Jadi ODP Kasus Virus Covid-19

Pria 38 Tahun di Lingga Jadi ODP Kasus Virus Covid-19

Ilustrasi

Lingga - Satu orang warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, masuk dalam pemantauan (ODP) virus corona atau covid-19. Saat ini, pria berusia sekitar 38 tahun tersebut diarahkan pihak rumah sakit untuk melakukan karantina mandiri.

Pria tersebut masuk dalam status ODP setelah terdeteksi ketika berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam Daik Lingga, Rabu (18/03/2020) kemarin.

"Iya ada satu orang yang sedang dalam pemantauan dengan keluhan batuk, pilek dan demam waktu berobat dan punya riwayat pulang perjalanan dari Batam," ucap Direktur RSUD Encik Maryam, dr Suryadi kepada Batamnews, Kamis (19/3/2020).

Pria yang akrab disapa dr Atan ini menjelaskan, pasien saat ini diarahkan untuk dikarantina di rumahnya selama 14 hari. Jika di masa tersebut ditambah dengan gejala sesak nafas, maka status pasien menjadi PDP dan akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan sesuai SOP.

"Sempurnanya selama masa karantina ini, pasien tidak boleh keluar rumah. Kemudian diimbau untuk terus menggunakan masker, serta tidak beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain. Selama di rumah, pasien juga sudah diberi edukasi oleh dokter RSEM Daik. Pasien ini dari Lingga Utara," ujarnya.

Meski ada satu pasien yang berstatus ODP, dr Atan mengimbau agar masyarakat Kabupaten Lingga umumnya tida perlu panik. Ia menyarankan untuk selalu menjaga kesehatan serta kebersihan.

"Pasien ODP saat ini memang belum tentu positif Covid-19. Di standar kesehatan kita, masih ada proses selanjutnya yaitu Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," sebutnya.

Namun kata dr Atan, jika pasien tersebut mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas, melalui pihak kesehatan akan segera dirujuk ke rumah sakit yang memadai untuk menangani pasien Covid-19.

"Jadi jika pasien itu sudah masuk dalam PDP, maka akan segera kita rujuk ke RSUP Kepri atau rumah sakit yang ada di Batam sebagai rujukan," pungkasnya.

Apa itu ODP, PDP, Suspect, Pasien Negatif dan Positif?

1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

ODP artinya seseorang yang memiliki riwayat sempat bepergian ke negara atau daerah yang telah terinfeksi virus corona atau melakukan kontak dengan orang terinfeksi vius corona. Namun, ia belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi virus.

Meskipun tanpa menunjukkan gejala, orang dalam kategori ODP harus mendapatkan pemantauan dari instansi kesehatan setempat.

2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

PDP adalah pasien yang menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. Gejala tersebut meliputi demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Pasien dengan kategori PDP perlu mendapatkan pengawasan dari tenaga medis. Sebab, mereka sudah masuk sebagai pasien yang perlu mendapatkan pengobatan.

3. Suspect

Suspect artinya pasien yang memiliki riwayat bepergian ke negara terinfeksi virus corona atau melakukan kontak dengan pasien positif corona. Ia diduga kuat telah terinfeksi corona dan memiliki gejala terinfeksi virus itu.

Pasien dengan kategori suspect akan menjalani pemeriksaan dua metode, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Dari pemeriksaan tersebut akan diketahui apakah pasien dinyatakan positif corona atau negatif corona.

4. Pasien Positif

Pasien positif adalah pasien yang telah terbukti secara medis telah terinfeksi virus corona melalui proses pengujian laboratorium.

5. Pasien Negatif

Pasien negatif adalah pasien yang tidak terbukti terinfeksi SARS-CoV-2 melalui hasil pengujian laboratorium. Istilah ini juga bisa diberikan kepada pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona, namun sudah sembuh dan terbebas dari virus itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews