Satpol PP Batam Tegur Pelajar Kedapatan Nongkrong dan Main Warnet

Satpol PP Batam Tegur Pelajar Kedapatan Nongkrong dan Main Warnet

Para anak-anak kedapatan main warnet di kawasan Batam Centre saat masa libur sekolah antisipasi virus corona. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Libur sekolah yang diberlakukan Pemko Batam tak lantas membuat para pelajar berada di rumah. Padahal kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi bahaya virus corona yang mengkhawatirkan. Banyak yang berkeliaran di lokasi umum seperti warnet dan tempat nongkrong lainnya.

Satpol PP Batam melakukan razia di beberapa titik lokasi, Rabu (18/3/2020). Beberapa anak-anak diberi teguran untuk tidak beraktivitas terlalu banyak di luar ruangan.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan, pihaknya merazia beberapa anak-anak di warnet yang berada di Batam Centre.

“Masih ada, tadi kami jalan di sekitaran Batam Centre, mereka masih main di warnet,” ujarnya.

Bahkan sejak kemarin, pihaknya melakukan pengawasan dan memasuki hari kedua ini juga masih ada pelajar yang berkeliaran. Satpol PP juga menemukan segerombolan pelajar SMA berpakaian pramuka sedang nongkrong.

Oleh petugas, anak-anak tersebut diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.  “Tadi kami kumpulkan, didata, terus kami imbau untuk pulang,” kata dia.

 

Pengawasan Satpol PP

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya memang menurunkan tim Satpol PP melakukan pengawasan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan, pihaknya menurunkan tim dari Kompi Pengawasan dan personel Satpol PP di kecamatan.

“Kita turun di seluruh kecamatan. Selain karena kita masuk di Gugus Tugas, pokja penindakan, pengawasan juga dilakukan dalam rangka mengamankan keputusan Wali Kota Batam. Karena kebijakannya adalah belajar di rumah bukan berarti libur bebas keluar rumah, khususnya di jam sekolah,” ujar Salim, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya pengawasan akan terus dilakukan hingga 30 Maret mendatang. Apabila ditemukan pelajar yang kumpul-kumpul, akan ditanyai terlebih dulu. Lalu mereka diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Beberapa tim sudah ada yang menyampaikan laporan tadi. Seperti Batam Kota itu mereka turun ke Mall Botania 2, lalu di Batu Ampar mengecek warnet-warnet,” sebutnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan program belajar mengajar di sekolah selama dua pekan. Sebagai gantinya, anak-anak sekolah akan belajar di rumah masing-masing.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 17 Maret 2020. Selama proses belajar di rumah tersebut, anak-anak sekolah ini tidak dibenarkan ke luar rumah. Apalagi berkumpul di tempat keramaian. Seperti mal, warnet, dan tempat bermain lainnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews