Negara Tanggung Pengobatan Pasien Virus Corona

Negara Tanggung Pengobatan Pasien Virus Corona

Ilustrasi.

Batam - Perawatan dan pengobatan bagi warga yang menjadi pasien, baik suspect maupun positif terpapar virus Corona atau Covid-19, biayanya ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Bupati Aunur Rafiq menegaskan bahwa semua biaya yang pasien yang dirawat atau dalam pantauan medis, sama sekali tidak dipungut biaya.

"Tidak ada biaya yang dipungut pada pasien. Semuanya ditanggung oleh negara," ujar Rafiq dalam rapat koordinasi bersama  kepala OPD, FKPD, serta tim medis untuk membahas pencegahan Virus Corona atau Covid-19, Selasa (17/3/2020).

Kemudian, bagi warga yang dikarantina di rumah, semua kebutuhan sehari-hari juga menjadi tanggungan pemerintah.

"Yang di rumah, semuanya juga ditanggung kebutuhannya. Jadi tak usah takut, untuk mendapat perawaran," kata Rafiq.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana menambahkan biaya pengobatan terhadap pasien suspect maupun yang dinyatakan positif Covid-19 ditanggung pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan. 

“Indikasinya pasti diketahui oleh dokter pada saat pemeriksaan, jika tidak suspcet, maka ada BPJS kesehatan yang menanggung, pokoknya jangan takut periksakan diri ke rumah sakit,” kata dia.

Dia mengimbau warga Kepri untuk lebih proaktif untuk mendeteksi diri masing-masing. Jika sudah menemukan gejala, bisa segera ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah. 

“Gejala Covid-19 ini seperti, batuk, flu, denam dan sesak nafas,” sebutnya. 

Pasien positif Covid-19 yang sedang masa inkubasi, belum tentu menunjukkan gejala pada hari pertama. Termasuk juga gejala demam yang dirasakan atau diketahui pada hari ke-8, ke-9 atau bahkan hari ke-10.

“Jadi bisa saja sudah positif, tapi belum diketahui,” kata Tjetjep. 

(edo/ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews