Cegah Covid-19, Siswa SMA di Lingga Diliburkan

Cegah Covid-19, Siswa SMA di Lingga Diliburkan

Ilustrasi

Lingga - Seluruh siswa SMA/SMK di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, diliburkan mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) sebagai langkah menangkal persebaran virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 440/449/DISDIK-SBT/2020.

Kepala SMAN 1 Lingga, Fezi Karyadi ketika dikonfirmasi membenarkan terkait surat edaran tentang diliburkannya proses belajar mengajar di SMA/SMK selama dua pekan itu. Kata dia, SMAN 1 Lingga sendiri akan diliburkan mulai Rabu (18/3/2020).

"Hari ini aktivitas belajar di sekolah ditiadakan sesuai edaran Gubernur. Karena tidak bisa diumumkan ke siswa pada Senin (16/3/2020) sore, siswa tetap datang ke sekolah hari ini, tapi pulang lebih awal," kata dia kepada Batamnews, Selasa (17/3/2020).

Meski diliburkan, Fezi berpesan agar anak-anak dapat belajar di rumah masing-masing melalui pembelajaran daring (online) dan penugasan. Kemudian, Fezi juga berharap agar siswa patuh terhadap imbauan dalam berinteraksi.

"Untuk siswa kelas XII (dua belas) tetap fokus menghadapi Ujian Nasional (UN). Sedangkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan harus bisa menyelesaikan administrasi pembelajaran dan tugas di rumah," ujarnya.

Berikut isi surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kepri dengan Nomor: 440/449/DISDIK-SBT/2020.

  1. Untuk kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan Paud, TK, SD, SMP, SKB dan PKBM menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota diserahkan kepada walikota dan bupati.
  2. Untuk kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan RA, MI, MTs dan MA wilayah Kepri diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Kantor Kemenag Provinsi Kepri
  3. Untuk kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB (peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik) mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020 untuk meniadakan sementara kegiatan tatap muka di kelas dan melakukan kegiatan belajar dirumah secara daring/online melalui platform E-learning masing-masing satuan pendidikan kecuali peserta Ujian Nasional (UN) tetap mengikuti pelaksanaan ujian Nasional tahun 2020 sesuai jadwal yang ditetapkan Badan standar Nasional Pendidikan (BSNP).


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews