City Game Lubuk Baja Digeledah Polisi

City Game Lubuk Baja Digeledah Polisi

Polisi menggeledah gelanggang permainan elektronik City Game di Winsor terkait praktik judi. (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Gelanggang permainan (Gelper) City Game di Kawasan Winsor, Lubuk Baja digerebek polisi, Rabu (11/3/2020) malam lalu. Sebanyak 12 orang diamankan terkait judi.

Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, para tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebanyak 12 tersangka itu punya peran berbeda di gelanggang judi itu. Masing-masing dua orang sebagai kasir, enam orang sebagai wasit, tiga orang pemain dan satu orang penukar koin ke uang.

"Pemiliknya masuk ke dalam daftar pencarian orang ( DPO) dengan inisial AC," kata Andri, Jumat (13/3/2020).

Selain melakukan praktik judi dengan penukaran voucher dengan uang, City Game juga tak mengantongi izin.

"Barang bukti sejumlah uang, voucher, puluhan handphone dan lain sebagainya. Mereka dijerat Pasal 303 tentang perjudian," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews