Penjelasan Kapolsek Terkait Pencurian di Gelper Marlion Spurgame Batuaji

Penjelasan Kapolsek Terkait Pencurian di Gelper Marlion Spurgame Batuaji

Kapolsek Batuaji, Kompol Syarifudin Dalimunthe bersama para perwakilan Gema Minang. (Foto: Batamnews)

Batam - Kasus dugaan pencurian di Gelanggang Permainan (Gelper) Merlion Spurgame, sudah masuk tahap dua dan telah ditangani kejaksaan.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menyebutkan, pencurian yang dilakukan oleh kasir Gelper Irma Mustika Hutabarat sudah diproses oleh pihak kepolisian sesuai fakta yang dikumpulkan.

Dari bukti-bukti yang diperoleh pihak kepolisian, yaitu CCTv di lokasi tersebut menunjukkan bahwa Irma kerap membawa rokok keluar Gelper disaat subuh.

"Kami tidak ada memaksakan, perkara itu sudah tahap dua. Semua bukti jelas kok, bahwa dia membawa rokok," ujar Kapolsek, Jumat (10/1/2020) saat dikonfirmasi batamnews.

Kapolsek menyebut, Irma yang bekerja sebagai kasir Gelper itu kerap keluar pada waktu subuh. Sehingga, dia memanfaatkan waktu tersebut untuk keluar dengan membawa sejumlah rokok.

Namun, saat diminta keterangan oleh pihak kepolisian, Irma tidak mengakui bahwa telah melakukan pencurian.

"Awalnya dia tidak mengaku. Tapi setelah diselidiki, dia mengaku bahwa menjual rokok itu di daerah Nagoya," ucapnya.

Selain itu, irma juga sempat dituding telah melakukan pencurian sejumlah uang. Namun, karena tidak ada bukti, dia dilepaskan oleh polisi.

Polisi melepaskan Irma karena tidak ada bukti yang menguatkan terkait pencurian uang itu sebelumnya. Sebab, manajemen gelper tidak memiliki audit keuangan atau data keuangan.

"Tuduhan curi uang itu memang tidak ada bukti. Tapi dia kan kasir, dia yang tukar koin dan megang uang. Jadi untuk uang sulit, karena harus ada audit untuk membuktikannya," katanya.

Kapolsek juga membantah pihak manajemen yang disebut melarang Irma untuk melakukan solat subuh.

"Saya juga marah kalau ada orang yang larang untuk menjalakan ibadah. Tidak benar itu. Tidak ada yang melarang, tapi itu modusnya saja karena setiap subuh dia keluar dan membawa rokok," kata Kapolsek.

Maka, disebutkannya bahwa setiap subuh tersebut merupakan modus Irma untuk selalu keluar dari kawasan gelper. Saat keluar, selalu membawa slop rokok dan saat kembali dia tidak ada membawa barang tersebut.

"Jadi modusnya, setiap jam-jam itu dia selalu keluar dan membawa rokok. Saat kembali, dia tidak ada membawa rokok yang dibawanya tadi," ujar Dalimunthe.

Alasan Irma membawa barang tersebut untuk tidak diambil oleh orang lain, karena ia sebagai kasir. 

Namun, dari rekaman CCTv dikatakan Kapolsek apa yang disebutkan Irma tidak benar. Sebab, saat kembali dia tidak membawa barang apapun.

"Jadi tidak ada yang dipaksakan dalam kasus ini. Kemudian juga tidak ada yang melarang untuk melakukan solat, tidak benar cerita itu," ujar Kompol Syafruddin Dalimunthe.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews