PT Karimun Granite Didemo, Warga Suarakan Aspirasi Lewat Spanduk

PT Karimun Granite Didemo, Warga Suarakan Aspirasi Lewat Spanduk

Warga membentangkan spanduk tuntutan saat berunjuk rasa di depan kantor PT Karimun Granit. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Ratusan warga yang terkena imbas pertambangan PT Karimun Granite (KG) di Karimun, Kepulauan Riau membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi di depan perusahaan, Rabu (12/3/2020).

Tidak ada orasi dalam aksi itu, namun warga menyuarakan aspirasi mereka melalui tulisan di spanduk yang dibawa. Isi spanduk cukup beragam, mulai dari tuntutan kepada perusahaan hingga menyentil pejabat terkait.

"DEWAN Tunjukkan Marwahmu, Segera Bentuk Pansus PT. KG", bunyi salah satu spanduk dengan ukuran cukup besar.

Kemudian, ada juga yang bertuliskan "MANAJEMEN KONGLOMERAT, HIDUP KAMI SEMAKIN MELARAT", dari kertas yang dibawa seorang perempuan.

Ada juga," PT KG Entah Apa yang Merasukimu," di kertas berwarna pink yang dipegang seorang pria.

Edwar Kelvin Rambe selaku kuasa hukum warga Pasir Panjang menyebutkan menyebutkan bahwa ada beberapa tunturan masyarakat terahadap PT KG

Diantaranya, menuntut pihak perusahaan untuk melepaskan wilayah pemukiman penduduk dari IUP yang diterbitkan tahun 2018.

Lalu apabila perusahaan masih ingin membuka perusahaan tambang di daerah tersebut maka harus melaksanakan kaidah- kaidah yg baik seperti blasting atau peledakan serta debu yang dihasilkan tidak menganggu masyarakat.

Saat ini aksi ratusan masyarakat tersebut masih berlangsung, menunggu adanya kesepakatan oleh perusahaan PT KG dan masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews