Suprapto: Copot Wali Kota Batam Jika Tak Tolak RUU Omnibus Law

Suprapto: Copot Wali Kota Batam Jika Tak Tolak RUU Omnibus Law

Pangkorda Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto berorasi di mobil komando menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law. (Foto; Yude/batamnews)

Batam - Aliansi buruh di Batam, Kepulauan Riau mengancam akan mencopot Wali Kota HM Rudi jika tidak mendukung kaum pekerja menolak RUU Omnibus Law.

Pangkorda Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto yang berorasi di depan para buruh mendesak Rudi untuk mendukung petisi penolakan RUU tersebut.

“Kalau wali kota nggak mau buat petisinya sendiri, kita turunkan saja,” teriak Suprapto disambut teriakan buruh dalam unjuk rasa di kawasan Engku Putri, Batam Centre, Senin (2/3/2020) siang.

Suprapto menjelaskan, bentuk pencopotan Rudi dilakukan dengan cara menyerukan kepada buruh untuk tidak memilih kembali politikus Partai NasDem itu dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

“Biar aja dibilang politik, biar aja. Biar aja panas telinga mereka. Begitu juga buat anggota Dewan, kalau tidak mau mendukung penolakan ini, mundur saja,” katanya lagi.

Hingga siang ini, ratusan buruh masih terus berkumpul dan terus bertambah. Mereka masih menyampaikan aspirasi di depan Kantor Pemko Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews