PT Karimun Granite Tunggak Pajak Belasan Miliar Rupiah

PT Karimun Granite Tunggak Pajak Belasan Miliar Rupiah

RDP Komisi II DPRD Karimun dengan Badan Pendapatan Daerah. (Foto: ist)

Karimun - PT Karimun Granite (PT KG) diketahui menunggak pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Tunggakannya mencapai Rp10,2 miliar.

Hal ini terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Karimun bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, awal pekan ini.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujian kecewa dengan Bapenda Karimun yang tidak bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak.

Pajak yang tak kunjung dibayar oleh PT KG terhitung sejak Agustus 2019 lalu sampai Desember 2019. Bahkan nilai denda pajak dalam rentang waktu tersebut, nilainya mencapai Rp 834,3 juta, dengan pajak pokok Rp 10,2 miliar.

"Jadi total yang wajib dibayar berikut dengan denda oleh PT KG kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp11.198.733.682," kata Nyimas Novi.

Bahkan, dalam RDP yang digelar itu tidak dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, dalam hal ini Kepala Bapenda, Kamarulazi, dan hanya diwakilkan oleh seorang Kepala Bidang.

Sehingga membuat kecewa dan kesal para Wakil Rakyat hadir dapat RDP tersebut. Sementara, saat ini kondisi keuangan Daerah juga sedang terganggu.

"Saat ini keuangan daerah kita kan sedang terganggu, lalu terjadi penunggakan pajak seperti ini. Harusnya lebih dimaksimalkan, tapi kok ini dibiarkan sampai berbulan-bulan," kata Nyimas Novi lagi.

Dalam RDP itu, Bapenda juga tidak menyampaikan alasan atau penyebab tunggakan pajak tersebut.

"Komisi II sangat menyayangkan sekali kenapa ini bisa loss dalam pemungutan pajak daerah, terutama di sektor tambang granit. Bisa sampai Rp10 Miliar lebih seperti itu. Kinerja Bapenda juga harus disorot," ujar Nyimas.

Jauh-jauh hari, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun telah memberikan penegasan kepada Bapenda, untuk dapat membuat laporan per tiga bulan sekali.

Namun hal itu tidak dilaksanakan, hingga didapati tunggakan yang nilainya mencapai belasan miliar lebih. Sebab masih ada beberapa perusahaan lain yang juga menunggak pajak.

"Temuan tunggakan pajak tidak hanya terjadi di PT KG saja, ada beberapa perusahaan lain yang juga nunggak pajak," ucap Nyimas.

Rencananya, Komisi II akan memanggil pihak PT KG untuk hadir dalam rapat lanjutan atau pertemuan khusus, pada pekan depan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews