• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Polisi Bersenjata Kawal Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan      • KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan      • Klasemen Liga Inggris: Man City Mantap di Puncak      • PPP Tak Setuju Kebijakan Presiden Soal Investasi Miras      • Ternyata Ini Alasan Bill Gates Lebih Pilih Android dibanding iPhone      • Ansar Ahmad: Saya Siap Divaksin Covid      • Lingga Nihil Kasus Aktif Covid Awal Maret 2021      • ICW Desak Penghargaan Anti-Korupsi Nurdin Abdullah Dicabut      • Atta Halilintar Ditunjuk Jadi Presiden Komunitas Motor Listrik Indonesia      • 5 Makanan Ramah Kantong Ini Bisa Bantu Hancurkan Lemak, Apa Saja?     
Batamnews > Hukum

Residivis Narkoba Tak Kapok Dibui, Kali Ini Dituntut 16 Tahun Penjara

Selasa 10 Maret 2020, 16:00 WIB

Sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (10/3/2020). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang- Seakan tak jera keluar masuk bui, Yulizar Kusumajaya kembali disidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (10/3/2020).

Pria itu dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yulizar sebelumnya pernah dipenjara atas kasus serupa.

Kasus kali ini terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 11,95 gram dan tiga paket besar ekstasi 1,8 Kg.

Yulizar hanya menundukkan kepalanya saat JPU, Zaldi Akri menyatakan dirinya terbukti bersalah.

JPU Zaldi menuturkan terdakwa terbukti bersalah, sebagaimana melanggar pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kami menuntut terdakwa hukuman 16 tahun, denda Rp 8 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara," kata Zaldi.

Terdakwa yang didampingi penasehat hukum, Annur Syaifuddin meminta waktu untuk menyiapkan pembelaan secara tertulis.

Sementara itu, ketua majelis hakim Eduard P Sihaloho didampingi hakim anggota Corpioner dan Jhonson Sirait menunda persidangan sepekan. Sidang berikutnya mendengarkan pembelaan tertulis dari terdakwa.

Diketahui, terdakwa ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres Tanjungpinang di Jalan Pramuka Tanjungpinang, Kamis (31/10/2019) lalu.

Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Hasil interogasi, terdakwa mengakui bahwa itu miliknya. Polisi juga melakukan penggeledahan di dalam rumah terdakwa. Polisi menemukan di dalam lemari pakaian bungkusan plastik hitam yang berisi narkoba.

Seluruh barang bukti yang diamankan sebanyak 6 paket sabu seberat 11,95 gram dan 3 paket besar serbuk ekstasi 1,8 Kg.

 

(adi)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# Narkoba


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 06 Maret 2020 - 16:00 WIB

WN Singapura Ditangkap Bawa Sabu di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Jumat, 06 Maret 2020 - 16:00 WIB

Polisi Sita 6 Kg Sabu dari 3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Batam

Jumat, 06 Maret 2020 - 16:00 WIB

Martunis Jauh-jauh dari Aceh ke Batam Selundupkan Narkoba

Kamis, 05 Maret 2020 - 16:00 WIB

Polisi Ciduk Penyuplai 2 Kg Sabu dari Tanjungpinang ke Batam


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 16:00 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Jumat, 26 Februari 2021 - 16:00 WIB

Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:00 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:00 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Gajah

#
Model

#
Bali

#
Wahyu Trenggono

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 10919 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8533 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6650 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5679 kali

5
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 5521 kali

6
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4437 kali

7
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 3898 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3520 kali

9
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3419 kali

10
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3275 kali

Suara Pembaca

3 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris