• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• PPP Tak Setuju Kebijakan Presiden Soal Investasi Miras      • Ternyata Ini Alasan Bill Gates Lebih Pilih Android dibanding iPhone      • Ansar Ahmad: Saya Siap Divaksin Covid      • Lingga Nihil Kasus Aktif Covid Awal Maret 2021      • ICW Desak Penghargaan Anti-Korupsi Nurdin Abdullah Dicabut      • Atta Halilintar Ditunjuk Jadi Presiden Komunitas Motor Listrik Indonesia      • 5 Makanan Ramah Kantong Ini Bisa Bantu Hancurkan Lemak, Apa Saja?      • Jurnalis Karimun Berbagi Paket Sembako      • Siaga Karhutla di Meranti, Wabup Asmar Minta Camat Ikut Terlibat Padamkan Api      • Masih 51 Kasus Aktif Covid Kabupaten Bintan di Akhir Februari 2021     
Batamnews > Hukum

Polisi Sita 6 Kg Sabu dari 3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Batam

Jumat 06 Maret 2020, 17:17 WIB

Tiga tersangka penyelundup narkoba di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020). (Foto: Afriadi/Batamnew)

Tanjungpinang - Tiga kurir narkoba jaringan Malaysia-Tanjungpinang diciduk polisi di lokasi berbeda di Kota Batam. Polres Tanjungpinang sebelumnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri dalam mengungkap kasus ini.

Berawal dari penyelundupan narkoba dari Malaysia ke pelabuhan tikus di Senggarang, Kota Tanjungpinang, polisi mengendus para tersangka dan memburunya hingga ke Batam.

Tiga orang ER (46), RS (53) dan BW (51) diringkus di Batam. Semuanya warga negara Indonesia. Total ada 6 Kg barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi didampingi Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, bahwa pengungkapan itu berasal dari info warga.

"Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ER di rumahnya di daerah Bengkong Kolam, Kota Batam," kata Muji dalam ekspos di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).

Ia menuturkan, penangkapan itu dilakukan, Kamis (5/3/2020) kemarin. Dari EF petugas mengamankan 3 Kg sabu.

Pihaknya bersama Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kembali mengembangkan kasus ini dan menangkap dua orang lainnya, RS dan BW. Dari keduanya didapati empat paket sabu-sabu dengan total seberat 3 Kg.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya bisa pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6  tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda maksimum Rp 10 miliar rupiah," tegasnya.

(adi)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# Narkoba# Sabu-sabu


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 06 Maret 2020 - 17:17 WIB

Martunis Jauh-jauh dari Aceh ke Batam Selundupkan Narkoba

Kamis, 05 Maret 2020 - 17:17 WIB

Polisi Ciduk Penyuplai 2 Kg Sabu dari Tanjungpinang ke Batam

Kamis, 05 Maret 2020 - 17:17 WIB

Polantas Penangkap Pemotor Bawa Sabu Terima Penghargaan

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:17 WIB

Sok Gaya Tak Pakai Helm, Pemotor Terciduk Bawa Sabu di Mukakuning


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 17:17 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Jumat, 26 Februari 2021 - 17:17 WIB

Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:17 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:17 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Gajah

#
Model

#
Bali

#
Wahyu Trenggono

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 10898 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8527 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6648 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5678 kali

5
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 5490 kali

6
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4437 kali

7
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 3827 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3499 kali

9
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3419 kali

10
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3254 kali

Suara Pembaca

3 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris