Polisi Ciduk Penyuplai 2 Kg Sabu dari Tanjungpinang ke Batam

Polisi Ciduk Penyuplai 2 Kg Sabu dari Tanjungpinang ke Batam

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Seorang kurir sabu dari Tanjungpinang diamankan polisi di Batam, Kamis (5/3/2020). Tersangka sudah diintai anggota Reskrim Polres Tanjungpinang sebelumnya. Ia diduga memasok narkoba ke Batam.

Dari pria itu, polisi mengamankan barang bukti 2 Kg sabu-sabu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini dan penyelidikan lanjutan.

"Masih dilakukan pengembangan, jumlah (barang bukti) sekitar 2 Kilogram," ujarnya.

Kendati tak dijelaskan secara rinci, Kapolres menyebut petugasnya juga tengah melakukan pengembangan di Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews