Polisi Ciduk Penyuplai 2 Kg Sabu dari Tanjungpinang ke Batam

Polisi Ciduk Penyuplai 2 Kg Sabu dari Tanjungpinang ke Batam

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Seorang kurir sabu dari Tanjungpinang diamankan polisi di Batam, Kamis (5/3/2020). Tersangka sudah diintai anggota Reskrim Polres Tanjungpinang sebelumnya. Ia diduga memasok narkoba ke Batam.

Dari pria itu, polisi mengamankan barang bukti 2 Kg sabu-sabu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini dan penyelidikan lanjutan.

"Masih dilakukan pengembangan, jumlah (barang bukti) sekitar 2 Kilogram," ujarnya.

Kendati tak dijelaskan secara rinci, Kapolres menyebut petugasnya juga tengah melakukan pengembangan di Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :