Petugas Terkendala Cuaca Ekstrem Lidik Korupsi APBDes di Pulau Tambelan

Petugas Terkendala Cuaca Ekstrem Lidik Korupsi APBDes di Pulau Tambelan

Ilustrasi.

Bintan - Polres Bintan telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi beberapa proyek yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2017-2018 Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan. Dalam kasus tersebut, 31 orang sudah diperiksa.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari 31 orang. Mereka adalah aparatur desa sebanyak 10 orang dan 21 orang dari pihak penyedia barang dan jasanya.

“Kita sudah minta klarifikasi kepada pihak yang terkait dengan penggunaan dana desa di APBDes 2018-2019. Termasuk Pak Kadesnya juga,” ujar Agus di Bandar Seri Bentan, Selasa (3/3/2020).

Hingga kini pihaknya belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari APBDes 2017-2018. Sehingga harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa fisik barang-barang yang dihadirkan melalui APBDes itu secara langsung.

Namun untuk pemeriksaan fisik belum dapat dilakukan saat ini karena terkendala dengan jarak yang jauh dan cuaca yang eksteim.

“Pengennya cek fisik sesegera mungkin. Tapi (di perairan Tambelan) sekarang lagi ada hambatan yaitu cuaca buruk,” jelasnya.

Apabila cuaca sudah membaik akan dijadwalkan kembali keberangkatan tim penyelidik kasus ke Pusat Pemerintahan Kecamatan Tambelan yang menelan waktu sekitar 23 jam perjalanan laut.

Lalu dilanjutkan menuju Desa Mentebung yang menelan waktu sekitar 6-7 jam dari Pusat Pemerintahan Kecamatan Tambelan.

“Jika kita sudah periksa fisiknya dan dapati kerugian negara maka kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi jika belum, kasus ini juga belum dapat ditingkatkan,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews