Pilkada Karimun 2020 Nihil Pasangan Calon Independen

Pilkada Karimun 2020 Nihil Pasangan Calon Independen

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko (Foto:Edo /batamnews)

Karimun - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2020 dipastikan tidak diikuti oleh calon perorangan atau independen (non-partai).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan selama pendaftaran dibuka sejak tanggal 19 Februari, dan ditutup pada Minggu (23/2/2020) pukul 23.59 WIB, tidak ada calon perorangan yang mendaftar.

"Sampai pukul 00.00 WIB tadi malam, tidak ada calon perorangan atau non-partai yang datang mendaftar. Artinya calon perorangan di Kabupaten Karimun nihil," kata Eko, Senin (24/2/2020).

Menurut Eko, sebelumnya ada pasangan yang dikabarkan akan maju dari jalur independen yakni Ustaz El Makky dan Mecky Dewancha. 

Mereka juga sudah berkonsultasi dengan KPU dan tim pemenangannya sudah diberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari KPU Karimun.

Namun hingga tengah malam tadi, mereka tidak menyerahkan persyaratan dan dukungan publik ke KPU. Alhasil, akses tim pemenangan mereka ke Silon ditutup.

"Tahap pendaftaran kan sudah habis. Jadi otomatis tak bisa lagi diakses," ucap Eko.

Setelah masa pendaftaran calon perorangan, KPU Karimun selanjutnya akan membuka tahapan calon dari partai politik (parpol).

Eko menyampaikan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 dari parpol dilaksanakan tanggal 16-18 Juni 2020, dan dilanjutkan dengan penetapan pada Juli 2020.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews