BP Batam Potong Birokrasi Pengurusan Lahan

BP Batam Potong Birokrasi Pengurusan Lahan

Kantor BP Batam.

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengeluarkan peraturan kepala (Perka) tentang penyelenggaraan pengalokasian lahan. Aturan baru ini diharapkan bisa mempermudah warga maupun investor.

Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan perka ini menggantikan perka lama dengan banyak perubahan. 

"Supaya mempermudah mereka-mereka yang mengurus lahan ke BP Batam," ujar Rudi usai membuka Sosialisasi Perka di Balairung Sari BP Batam, Rabu (19/2/2020). 

Rudi menjabarkan beberapa perubahan dalam perka pengalokasian lahan berupa sistem proses pengajuan dokumen yang diperpendek. 

Ia memisalkan jika dulu mengurus pengajuan dokumen harus menyertakan berbagai dokumen, namun dalam perka ini tidak perlu banyak menyertakan dokumen. 

"Dulu diajukan satu persatu, mulai permohonan dulu, izin prinsip, lalu disetujui pimpinan, lahan dikasih, lalu keluarlah faktur UWT, tapi di perka ini sekali ajukan saja," jelas Rudi. 

Selain itu, mengenai proses perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) jika dulu dua tahun sebelum masa berakhir baru boleh diajukan. Namun ke depan, 10 tahun sebelum masa lahan berakhir sudah dapat diajukan untuk perpanjangan. 

"Hanya boleh punya sertifikat dan KTP sudah boleh diajukan, kecuali ganti nama, harus melengkapi proses lain, karena menghilangkan hak dari yang menerima pengalokasian pertama," kata Rudi. 

Walaupun ada kemudahan seperti itu tidak menghilangkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki BP Batam saat ini. 

Ia juga menambahkan dengan perka ini sudah mulai diterapkan maka proses pengajuan cepat, perpanjangan sewa tanah juga bisa segera dilakukan. Maka dengan begitu akan memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

"Dengan pemasukan yang banyak, maka kita bisa membangun pelabuhan, dan mengahasilkan PNBP lagi," kata Rudi. 

Ke depan perka tentang tarif juga akan dikeluarkan, Rudi mengatakan untuk perka tersebut tidak ada perubahan terhadap perumahan. Akan tetapi pada peruntukan jasa, ia menyampaikan ada kenaikan. 

"Kalau di posisi strategis, saya sampaikan untuk ditambah tarifnya, karena butuh uang banyak untuk bangun infrastruktur," jelas Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews