Pemprov Kepri Gesa Pembangunan Pos Lintas Batas Terpadu di Serasan Natuna

Pemprov Kepri Gesa Pembangunan Pos Lintas Batas Terpadu di Serasan Natuna

Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan oleh Pemprov Kepri di Tanjungpinang, Rabu (19/2/2020). (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah membuka Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Dalam rapat tersebut, Arif mengatakan keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kedaulatan Negara, karena lokasinya berada di pulau-pulau terdepan.

"Kepri sebagai salah satu garda terdepan NKRI sangat strategis bagi keberadaan PLBN, apalagi ini merupakan salah satu program kebijakan presiden, sehingga harus terus kita dorong percepatan pembangunannya," kata Arif di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (19/2/2020).

Keberadaan PLBN ini menurutnya juga dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat setempat. PLBN diyakini akan menggerakan perekonomian setempat, terlebih di dalamnya nanti terdapat sejumlah fasilitas sarana dan prasarana pendukung lainnya. Arif berharap, proyek ini dapat terintegrasi dengan seluruh stakeholder terkait.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri, Albert dalam kesempatan tersebut memaparkan secara ringkas progres pembangunan PLBN Terpadu Serasan.

Perencanaan Pembangunan sejak 2019 di lahan eksisting seluas lebih kurang 5.900 meter persegi, untuk keseluruhan tidaklah cukup, sehingga perlu tambahan lahan di area laut sehingga total luas lahan akan menjadi lebih kurang 10.000 meter persegi.

"Hingga kini kami terus bergerak menyiapkan segala proses administrasi dan kelengkapan lainnya yang belum selesai," kata Albert.

Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti segera, antara lain, Penghapusan Aset, Surat Penyerahan Lokasi, Perda RZWP3K, Rekomendasi Izin Penggunaan Lahan Laut, Relokasi Rumah Penduduk di Laut, Izin Lingkungan dan Biaya Pemeliharaan.

Sementara itu, Kepala Badan Perbatasan Pemkab Natuna, Marka DJ mengatakan, sejumlah poin yang harus diselesaikan dari pemaparan di rapat bersama Pemkab Natuna saat ini terus dikerjakan.

"Izin Prinsip salah satunya, juga sudah dikeluarkan oleh Bupati Natuna," ungkapnya.

Sedangkan untuk hibah lahan sendiri sedang dalam tahap menyelesaikan proses administrasi.

"Pada prinsipnya Pemkab Natuna mendukung penuh pembangunan PLBN ini agar segera terealisasi," harap Marka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews