Bimbar Kerap Ugal-ugalan, Rudi: Persoalan Transportasi Selesai 2025

Bimbar Kerap Ugal-ugalan, Rudi: Persoalan Transportasi Selesai 2025

Wali Kota Batam, Rudi. (Foto: Dok.Batamnews)

Batam - Wako Batam, Rudi berjanji mengambil tidakan tegas kepada angkutan umum yang tidak layak jalan. Rudi mengakui butuh proses mengatasi masalah ini. Ia memperkirakan persoalan transpotasi ini bisa selesai pada tahun 2025.

"Taget kita itu tahun 2025, seiring dengan selesainya pelebaran jalan di seluruh kota Batam," ujar Rudi, Rabu (19/2/2020).

Data dari Dishub Batam, sekitar 300 unit kendaraan umum minibus P.O Bimbar masuk kategori tidak layak jalan.

Kendati demikian, Rudi mengakui tetap akan memikirkan nasib para supir

"Bagaimanapun, para supir juga memiliki keluarga masing-masing. Makanya itu mau didudukkan ke mana, kalau mereka mau, bisa bekerja di bagian kebersihan pengelolaan sampah. Tapi masalahnya mau tidak mereka? ini pelan-pelan diselesaikan," ucap Rudi.

Dijelaskan Rudi, penindakan tidak hanya bisa dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) saja, tetapi juga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia memastikan Pemko Batam akan tegas dalam hal kelayakan angkutan umum tersebut, karena menyangkut keselamatan.

"Kalau tidak layak, berarti tidak boleh keluar," ujar Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews