Warganet Galang Dukungan Pencabutan Izin Angkutan Bimbar

Warganet Galang Dukungan Pencabutan Izin Angkutan Bimbar

Angkutan umum Bimbar yang terlibat kecelakaan di Bukit Daeng, diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Desakan pencabutan izin trayek angkutan umum Bimbar terus disuarakan. Warganet menggalang suara melalui berbagai kanal informasi, salah satunya Change.org.

Dalam petisi yang muncul sejak Senin (17/2/2020), atau pasca-kecelakaan di Bukit Daeng, Mukakuning yang menewaskan Sri Wahyuni, pekerja PT Epson, dukungan publik terus mengalir.

Warganet mendesak Wali Kota Batam segera mencabut izin Bimbar, sebelum ada korban selanjutnya.

Hingga Rabu (19/2/2020) pukul 11.43 WIB, tercatat ada 3.688 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Angka itu diperkirakan akan terus bertambah.

"Sudah bnyk korban yg disebabkan ugal ugalannya supir bimbar," tulis Dewi Ayu, warga Batam yang memberikan dukungannya.

"Stop ugal-ugalan karena rezeki sudah ada Tuhan yang ngatur.
Nyawa tidak di penjual belikan. Jadi utamakan keselamatan bersama."
tulis Muhammad Aziz Putra.

"Korban yg sedang kritis teman saya. Semoga cepat sembuh. Dan kakaknya yg meninggal tentram disana. Aamiin," tulis Alvina Putri.

"Stop naik mobil pencabut nyawa jalanan," tulis Idham Nur.

Selain melalui Change.org, warganet juga memberikan pendapatnya melalui polling lewat akun Instagram Batamnews.

Total ada 307 akun yang menyatakan setuju Bimbar dicabut izinnya. Sementara, ada 36 akun yang menolak Bimbar dicabut izinnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews