Pengakuan Sopir Bimbar Maut Bukit Daeng

Pengakuan Sopir Bimbar Maut Bukit Daeng

Rm, menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang dengan tangan terborgol. (Foto: yude/batamnews)

Batam - Sopir Bimbar maut berinisial Rm (30) yang menewaskan karyawati PT Epson telah ditahan polisi. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kepada penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pria itu mengaku sebagai sopir utama kendaraan umum yang dikendarainya, bukan sopir tembak.

“Saya sopir satu, pak,” jawabnya ketika ditanyai petugas di Unit Laka Lantas Polresta Barelang, Senin (17/2/2020) siang.

Selama menjalani pemeriksaan, Rm hanya seorang diri. Dia mengenakan celana pendek dan sebuah borgol melingkar di kedua tangannya.

Rm tidak banyak bicara di sana, kepalanya tertunduk saat menjawab pertanyaan penyidik. 

Selain menahan Rm, polisi juga mengamankan satu kendaraan bernomor polisi BP 7601 DU sebagai barang bukti kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews