Kepri Targetkan SIMDA Teraplikasi Menyeluruh tahun 2021

Kepri Targetkan SIMDA Teraplikasi Menyeluruh tahun 2021

Sekda Kepri TS Arif Fadillah memimpin Rapat Finalisasi SIMDA Integrated. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang - Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dinilai penting mewujudkan akuntabilitas keuangan yang berkualitas dalam pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan sistem ini harus segera diaplikasikan secara menyeluruh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Simda sebagai kegiatan untuk mendukung capaian indikator kinerja, harus bisa secara menyeluruh terlaksana tahun 2021," kata Arif saat memimpin Rapat Finalisasi SIMDA Integrated di Ruang Kerja Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (11/2/2020). 

Apalagi sesuai arahan KPK, Simda untuk Kepri harus terintegrasi segera dan Pemda pun sudah dipayungi BPKP yang siap membantu. 

Arif meminta semua pejabat terkait agar segera menyelesaikan setiap tahapan prosedur.

Untuk itu, segala kekurangan dari keluhan-keluhan yang terjadi kedepan, harus segera diperbaiki tentunya sesuai aturan yang berlaku.

"Misalnya permasalahan jaringan internet yang tidak lancar, tentu sejak awal kita sudah bisa prediksi dan segera tindaklanjuti," lanjutnya.

Terakhir, Arif tetap meminta komitmen penuh dari Dinas terkait yang fokus dalam penyempurnaan SIMDA ini, apalagi agenda ini setiap alur saling berkaitan dan kesemuanya harus benar-benar siap.

"Intinya kita kerja cepat dan tepat. Kebersamaan dan Koordinasi intens diperlukan. Jika ada kendala segera di diskusikan agar dapat segera selesai," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Zulhendri mengatakan bahwa perkembangannya hingga kini secara teknis pelaksanaan Simda terintegrasi sudah siap dan akan masuk ketahap pelaksanaan secara menyeluruh di tahun 2021. 

Zulhendri melanjutkan bahwa saat ini SK Gubernur terkait Hak Akses dimasing-masing OPD dan koordinator (Hak akses pemanfaatan Aplikasi E-SSH, E-Pokir, E-Planning, E-Monev, E-Budgeting, E-Money, E-Sakip) sudah dalam tahap proses penyelesaian di biro Hukum.

"Kita targetkan tahun 2021 sudah dilaksanakan secara maksimal," kata Zulhendri.

Teknis di lapangan akan melengkapi dan antar Pemda dan BPKP selaku jembatan penghubung sudah sinkron. 

Hingga kini masih terus dilakukan sosialisasi terkait pemahaman Simda Integrated kepada Pejabat terkait di setiap OPD.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews