Direktur Operasional PT Pelabuhan Kepri Rio Onasis Dipecat

Direktur Operasional PT Pelabuhan Kepri Rio Onasis Dipecat

Foto: ilustrasi

Tanjungpinang - Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD PT Pelabuhan Kepri telah final. Direktur Oprasional PT Pelabuhan Kepri, Rio Onasis resmi dicopot dari jabatannya.

"Plt Gubernur Kepri telah memecat Rio Onasis dari jabatannya sebagai Direktur Operasional PT Pelabuhan Kepri," kata Komisaris Utama Huzrin Hood usai RUPS di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (31/12/2019).

Pemecatan Rio Onasis ini jelas Huzrin, karena yang bersangkutan sudah lama tidak pernah masuk kantor lagi. Dan saat ini yang bersangkutan bekerja di perkapalan.

"Rio bekerja di luar, sehingga tidak pernah lagi aktif dan masuk kantor," ujarnya.

Menurut Huzrin, dari hasil RUPS ini Plt Gubernur Kepri Isdianto memberikan tenggat waktu selama tiga bulan, kepada seluruh direksi PT Pelabuhan Kepri untuk memperbaiki kinerja.

Apabila dalam tiga bulan itu tegasnya, direksi PT Pelabuhan Kepri tidak menunjukan perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas.

"Ya kalau tidak ada perbaikan, bisa jadi Plt Gubernur akan mengganti direksi saat ini," katanya.

Ia juga menyebutkan dalam RUPS, ada perbedaan pendapat antara pihak direksi PT Pelabuhan Kepri dengan Sekda Kepri terkait pendapatan dan sumbangsih PAD.

Huzrin mengatakan, pihak direksi PT Pelabuhan Kepri mengklaim telah memberikan sumbangsihnya pemasukan PAD bagi Pemprov Kepri. Namun, Sekda Kepri membantah dan mengatakan belum pernah menerima pemasukan PAD dari PT Pelabuhan Kepri.

"Saya juga bingung mana yang benar. Tapi dalam tiga bulan ini akan kita lihat bagaimana hasilnya," ujarnya.

Sementara Direktur Keuangan PT Pelabuhan Kepri, Widrasto Dwi Guntoro saat dimintai tanggapannya terkait hasil RUPS tersebut terkesan menghindar.

"Tanya saja sama Pak Huzrin, saya tak berwenang," katanya sambil berlalu masuk mobil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews