192 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Batam

192 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Batam

Kantor KPU Batam.

Batam - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam telah merampungkan pleno penetapan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 yang lolos verifikasi syarat administrasi. 

Pleno dipimpin ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti dan dihadiri tiga komisioner KPU Batam lainnya yakni William Seipattiratu, Jernih Milyati Siregar, Martius serta Kasubag Program dan Data KPU Batam Nurligen baru selesai sekitar pukul 21.35 WIB tadi malam, Senin (27/1/2020). 

William Seipattiratu mengatakan KPU Kota Batam hingga Jumat (24/1/2020) menerima 208 berkas pendaftar untuk 12 kecamatan. Selanjutnya dilakukan penelitian administrasi sejak tanggal 25-27 Januari 2020.

Dari 208 berkas yang diteliti, ditetapkan sebanyak 192 calon yang lolos seleksi administrasi dan selanjutnya akan ikut tahapan selanjutnya yakni tes tertulis tanggal 30 Januari 2020 di kampus Unrika. 

"Ada 16 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Salah satunya yakni ijazah yang tidak dilegalisir dan ada yang sama sekali tidak menandatangani surat pernyataan," kata Willy, Selasa (281/2020) pagi. 

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi terdiri dari Kecamatan Batam Kota 16 orang, Batuaji 21 pendaftar, Batuampar 10 pendaftar, Belakangpadang 11 pendaftar, Bengkong 14 pendaftar, Bulang 11 pendaftar, Galang 12 pendaftar, Nongsa 16, Sagulung 27, Seibeduk 13, Sekupang 29 dan Lubukbaja 12.

Nama-nama pendaftar yang lolos seleksi tahap awal ini dapat dilihat di website dan media sosial KPU Kota Batam serta kantor kecamatan setempat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews