Spanduk Liar Calon Kepala Daerah Rusak Estetika Kota

Spanduk Liar Calon Kepala Daerah Rusak Estetika Kota

Deretan spanduk liar calon kepala daerah yang terpasang di kawasan Panbil, Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Awal tahun 2020, Kota Batam marak dengan spanduk-spanduk calon kepala daerah yang dipasang di seantero kota. Spanduk ini terpasang mulai dari jalan-jalan utama hingga ke perumahan.

Spanduk dengan beragam ukuran tanpa legalitas dari Dispenda itu terpasang di berbagai tempat. Kondisi ini merusak estetika kota.

Seperti yang terlihat di Jalan Ahmad Yani atau lebih tepatnya dari mulai simpang Kepri Mall menuju Simpang Lampu Merah Panbil. 

Spanduk-spanduk tersebut terpasang di pagar, dengan ukuran yang besar maupun kecil. Sebagian besar spanduk berisikan Hajjah Marlina Agustina (HMA), istri Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam HM Rudi yang ingin maju Pilkada mendatang.

Tak hanya gambar Marlina Agustina yang terpampang, namun juga wajah Rudi ikut mejeng di spanduk itu. Tulisannya bermacam-macam, ada “Menuju Kepri Maju”, “For Kepri 2020”, dan “HMA Calon Wakil Gubernur Kepri”. 

Untuk diketahui Marlina Agustina memang sudah menyatakan niatannya untuk maju Pilkada Kepri. Hal itu terbukti ketika Marlina melalui pendukungnya mengantarkan berkas pendaftaran ke Partai Nasdem, beberapa waktu lalu. 

Selain spanduk bergambar Marlina, ada juga spanduk liar lainnya bergambar mantan Kepala Badan Pengawasan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, dan juga mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdulah di ruas jalan Ahmad Yani. 

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari menegaskan bahwa spanduk yang tidak ada cap retribusi merupakan spanduk liar. 

Pihaknya akan segera menertibkan spanduk-spanduk liar tersebut.

“Nanti akan kami tertibkan, Satpol bersama BP2RD,” ujar Imam, Sabtu (18/1/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews