Pendaftaran PPK Ditutup, KPU Batam: Ada 208 Pelamar

Pendaftaran PPK Ditutup, KPU Batam: Ada 208 Pelamar

Anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu.

Batam - Pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah Kepri dan Batam 2020 resmi ditutup, Kamis (24/1/2020) pukul 16.00 WIB. 

Anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu menyampaikan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran sebanyak 208 orang. 

“Proses selanjutnya, akan dilakukan verifikasi,” ujar William, kemarin. 

Proses verifikasi ini meliputi berkas administrasi, yang dilakukan mulai tanggal 25 Januari 2020 hingga 27 Januari 2020.

“Verifikasi administrasi pendaftar ini adalah bagian dari tahapan perekrutan anggota PPK, verifikasi dapat dilakukan mulai besok karena telah terpenuhi syarat jumlah minimum dua kali lipat dari kebutuhan per kecamatan. ” katanya.

Untuk jumlah pendaftar di setiap kecamatan, yaitu Batam Kota ada 21 orang, Batuaji ada 21 orang, Batuampar ada 12 orang, Belakangpadang ada 11 orang, Bengkong ada 17 orang, Bulang ada 12 orang, Lubukbaja ada 12 orang, Nongsa ada 16 orang, Sagulung ada 29 orang, Seibeduk ada 15 orang, Sekupang ada 30 orang, dan terakhir Galang ada 12 orang. 

“KPU Kota Batam membutuhkan 60 anggota PPK dengan rincian 5 orang per kecamatan,” sebutnya.

Setelah tahapan seleksi administrasi selesai, pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diikutkan pada tahapan  tes tertulis yang rencananya dilaksanakan tanggal 30 Januari 2020.

Setiap pelamar harus melampirkan surat keterangan kesehatan. Karena belajar dari pileg tahun lalu, banyak petugas yang sakit karena kelelahan. 

Kemudian Pelamar juga harus bisa menguasai microsoft excel. Hal ini sangat penting saat input hasil penghitungan suara nantinya.

Bagi anggota PPK yang terpilih, akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan Pemilu agar kinerja kinerja lebih maksimal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews