Kepala BP Batam: Keputusan ATB Tak Diperpanjang Sudah Disetujui Menko Perekonomian

Kepala BP Batam: Keputusan ATB Tak Diperpanjang Sudah Disetujui Menko Perekonomian

Pelayanan ATB (Foto: Batamnews)

Batam - Keputusan tidak diperpanjanganya konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) pengelola air minum di Batam, Kepri, sudah diputuskan pada masa Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi. Edy Putra Irawadi mendapat persetujuan dari Menko Perekonomian Darmin Nasution.

"Wewenang pemutusan di Kepala BP Batam sebelumnya (Edhy Putra Irawadi), sebelum beliau meninggalkan BP Batam," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Marketing Center BP Batam, Kamis (23/1/2020)

Kepala BP Batam ex officio itu menuturkan, jika konsesi pengelolaan air dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berakhir tahun ini.

"Sudah ada surat pemutusan ke ATB bahwa dihentikan," kata Rudi.

Rudi mengaku akan membicarakan proses transisi tersebut dengan Menko Perekonomian saat ini.

BP Batam pun dikatakannya sengaja tidak membuka lelang karena berencana mengelola air bersih di Batam secara mandiri. 

"Tapi kami belum kami pastikan apakah akan dikelola seratus persen, atau sebagian kerjasama dengan vendor lain," ujar Rudi.

Tanggung jawab pengelolaan air bersih di Batam akan diserahkan ke Deputi IV BP Batam.  

"BP bisa mengelola sendiri, dan deputi IV bekas orang (tenaga ahli) mengelola air di Jakarta. Nantinya dia yang bertanggungjawab soal pengelolaan ini," jelas Rudi.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews