Tenaga Pendidik Non-ASN di Kepri Dapat Gaji ke-13 dan Tambahan Insentif

Tenaga Pendidik Non-ASN di Kepri Dapat Gaji ke-13 dan Tambahan Insentif

Plt Gubernur Kepri, Isdianto foto bersama para tenaga kependidikan non ASN di SMK 1 Batuaji, Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - Tahun ini Pemprov Kepri akan menaikan gaji, insentif hingga gaji ke-13 bagi tenaga pendidik berstatus non-ASN

Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyebutkan di Kepri ada sebanyak 2.877 guru non-ASN dan tenaga kependidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah dan lainnya. Mereka akan mendapatkan kenaikan gaji, insentif, dan gaji ke-13.

"Bahkan untuk pembayaran gaji bagi pendidik ini akan dilakukan lebih cepat dari biasanya," ujar Isdianto, Kamis (23/1/2020) usai penandatanganan perjanjian kerja pendidik dan tenaga kependidikan non ASN se-Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 di Aula SMKN 1 Batuaji, Kota Batam.

Percepatan penandatanganan pada Januari ini, dikatakannya sebagai bentuk perhatian Pemprov Kepri kepada guru-guru swasta dan tenaga kependidikan. Sehingga menurutnya, gaji yang biasanya diterima di bulan Juli, tahun ini bisa diterima di bulan Januari.

Isdianto berharap, semua yang diperoleh para guru dan tenaga kependidikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Saya mengucapkan terima kasih atas bakti dari para guru giat dalam mendidik anak-anak generasi penerus tanpa kenal lelah," ujarnya

Diupayakan isdianto pembayaran insentif sebesar 5 persen dari gaji pada APBD Perubahan 2020.

Acara ini juga disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba untuk semua guru swasta dan tenaga kependidikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews