Pemerintah China Larang Penduduk Tinggalkan Kota Wuhan

Pemerintah China Larang Penduduk Tinggalkan Kota Wuhan

(Foto: Google Maps)

Beijing - Penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China dilarang bepergian oleh otoritas setempat menyusul merebaknya virus Corona. Pelarangan diberlakukan pada Kamis (23/1/2020).

Pemerintah China melarang mereka yang berada di Wuhan meninggalkan kota itu. Seluruh akses transportasi berupa stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan dan bandara ditutup.

Kebijakan isolasi ini diambil setelah jumlah orang yang terpapar virus Corona, maupun meninggal dunia akibat virus ini meningkat. Terakhir, ada 17 orang dilaporkan meninggal.

"Pada dasarnya, jangan pergi ke Wuhan. Dan bagi mereka yang berada di Wuhan, tolong jangan meninggalkan kota itu," kata wakil menteri Komisi Kesehatan Nasional, Li Bin, dalam acara pernyataan publik yang pertama sejak awal wabah, dilansir BBC.

Pihak berwenang juga menyatakan bahwa negara itu sedang berada pada "tahap paling kiritis" untuk pencegahan dan pengendalian.

China sebelumnya mengkonfimarsi penularan virus antarmanusia telah terjadi.

Virus yang dikenal juga sebagai 2019-nCoV itu dipahami adalah galur baru coronavirus yang sebelumnya belum diidentifikasi pada manusia.

Gejala-gejala infeksi virus termasuk gangguan pernapasan, demam, batuk, sesak nafas dan kesulitan bernafas.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menyatakan kasus virus Corona ini sebagai darurat kesehatan berskala internasional. Diperlukan investigasi mengenai penyebaran penyakit ini.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews