Isdianto Minta Pusat Atasi Limbah Perairan Internasional di Kepri

Isdianto Minta Pusat Atasi Limbah Perairan Internasional di Kepri

Peninjauan limbah oleh Plt Gubernur Kepri, Isdianto di Lagoi. Kawasan wisata Lagoi menjadi salah satu lokasi yang terimbas limbah musiman sludge oil dari perairan internasional. (Foto: Sutana/Batamnews)

Bintan - Limbah kiriman seperti oli atau tar dalam bentuk sludge oil kerap mencemari pantai-pantai di Provinsi Kepri di musim-musim tertentu. Disinyalir limbah ini dibuang di perairan internasional. Ada dugaan sludge oil itu berasal dari aktivitas pembuangan tank cleaning di laut.

Plt Gubernur Kepri Isdianto mengecam keras tindakan pencemaran laut berupa limbah minyak hitam ini. Limbah ini menyebabkan kotornya beberapa daerah pantai, khususnya pantai wisata di Kabupaten Bintan.

"Pemerintah mengecam tindakan yang tidak bertanggungjawab seperti ini," kata Isdianto di sela peninjauan Pantai Nirwana dan Tempat Penampungan Sementara Limbah B3 di Lagoi, Bintan, Selasa (21/1/2020).

Ditegaskannya, pemerintah pusat dan kementerian terkait harusnya punya langkah konkret, kareni ini berkaitan dengan hubungan internasional.

"Ini masalah yang selalu berulang terjadi setiap tahunnya, namun tidak ada jalan keluarnya hingga saat ini," sebut dia.

Pemerintah daerah menurutnya memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu sebab menyangkut perairan Operational Port Limited (OPL) atau perairan internasional yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.

"Kami saat ini hanya bisa mendata dan melaporkan pencemaran dan kerugian yang diakibatkan oleh limbah ini kepada kementerian terkait," ujarnya.

Sementara itu katanya, dalam hal pencegahan dan penindakan agar kejadian ini tidak berulang membutuhkan keterlibatan pusat, karena menyangkut perairan antar lintas negara.

Untuk solusi jangka pendek Isdianto menawarkan ide berupa penebaran jaring atau pemasangan oil barier sepanjang garis pantai yang terpapar limbah oli hitam guna mengurangi kapasitas limbah masuk hingga ke garis pantai.

"Jangan sampai limbah tersebut leluasa masuk hingga ke pantai dan menggangu wisata pantai," katanya lagi.

Sedangkan untuk penanganan masalah ini lebih lanjut, Isdianto mengajak FKPD, dinas terkait serta pihak swasta yang terdampak limbah untuk duduk bersama.

"Masalah ini tak bisa selesai disini. Harus kita lakukan rapat koordinasi lebih lanjut untuk mengantisipasi dampak dari kejadian ini. Semuanya harus duduk bersama untuk memecahkan masalah ini secara serius," harapnya.

 

Rugikan pengelola wisata hingga Rp 2,3 Miliar

 

Akibat pencemaran limbah minyak hitam di perairan dan pantai di Kabupaten Bintan selain merusak ekosistem laut, juga mengakibatkan kerugian materi bagi pengusaha resort yang terdampak.

General Manager (GM) Bintan Beach International Resort (BBIR) Abdul Wahab menuturkan, akibat limbah tersebut total kerugian yang diderita oleh resort di kawasan itu setiap tahunnya mencapai Rp 2,3 miliar lebih.

"Angka Itu dari semua resort yang sudah data dan terdampak limbah minyak. Biaya itu digunakan untuk penggantian handuk yang terkontaminasi, pembebasan biaya inap, atau ekstra service yang diberikan sebagai pengganti rasa kecewa tamu," katanya, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun dari manajemen BBIR sepanjang November 2019 lalu hingga Januari 2020 ini, ada sebanyak 9 resort yang pantainya tercemar limbah minyak dan tar.

"Ke-9 resort tersebut yakni Ria Bintan, Club Med, Bintan Lagoon, dan Nirwana Garden. Kemudian Banyan Tree, Sanchya Hotel, Lagoi Bay, dan Pantai Indah," ujarnya.

Ia juga menuturkan, bila dibanding periode yang sama jumlah limbah yang mencemari pantai di 9 resort itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada 2019, jumlah limbah yang mencemari pantai di kawasan itu terdata sebanyak 79 drum, sedangkan pada 2020 ini telah mencapai 299 drum.

"Artinya jumlah limbah yang dibuang ke laut tiap tahunnya terus meningkat," katanya.


TNI AL bangun citra satelit

Di tempat yang sama, Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menyebutkan bahwa, pencemaran limbah minyak hitam di perairan Pulau Bintan, Kepri merupakan unsur kesengajaan.

Dia menyebut, limbah tersebut berasal dari wilayah Out Port Limited (OPL) di perairan perbatasan antara Kepri, Singapura dan Malaysia yang dibuang secara sengaja oleh kapal-kapal asing saat musim utara.

"Namu dalam hal ini, kami belum mengidentifikasi kapal yang membuang limbah minyak ini berasal dari negara mana," katanya.

Ditegaskannya, terkait masalah ini, pihaknya dalam hal ini TNI AL sudah berupaya maksimal melakukan patroli di kawasan tersebut. Namun aktivitas pembuangan limbah biasa dilakukan saat kapal patroli sudah kembali ke dermaga.

Ia mengatakan, dengan terjadi tiap tahunnya pencemaran limbah ini, seharusnya TNI AL harus memiliki Citra Satelit, tujuannya agar bisa memantau sekaligus mencegah aktivitas kapal asing yang membuang limbah tersebut.

"Ya nantinya kami akan koordinasi dengan Pemprov Kepri terkait pembangunan Citra Satelit ini," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews