Baharkam Mabes Polri Turun Tangan Tangani Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Baharkam Mabes Polri Turun Tangan Tangani Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Tim Baharkam Mabes Polri saat mengecek lokasi pantai resort di Lagoi yang tercemar limbah minyak hitam. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Tim Patroli Nusantara Korpolairud Baharkam Mabes Polri yang menumpangi Kapal Polisi (KP) Baladewa 8002 dan KP Yudistira 8003 turun tangan menangani limbah minyak hitam (sludge oil) di Kawasan Pariwisata Lagoi.

Pantai yang tercemar limbah minyak itu antara lain Pantai Nirwana Garden Resort, Bintan Lagoon Resort, Ria Bintan, Banyan Tree, dan Club Med.

“Selain dari tim gabungan dari Polres Bintan, masalah limbah yang cemari pantai di Lagoi ini juga ditangani oleh Tim Patroli Nusantara Korpolairud Baharkam Mabes Polri,” ujar Kanit III Tipidter Polres Bintan, Angga Riatma, Sabtu (14/12/2019).

Tim Patroli Nusantara Korpolairud Baharkam Mabes Polri ini dipimpin AKP Mega. Tim ini langsung melakukan pengecekan ke salah satu dari lima pantai yang dicemari limbah tersebut. 

Baca: Lima Pantai Resort Lagoi Tercemar Limbah Minyak Hitam

Pengecekan juga disaksikan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara, Satpolairud Polres Bintan, Satsamapta Polres Bintan, Perwakilan PT BRC, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan serta masing-masing pengelola resort.

“Tim patroli itu melakukan pengecekan di Pantai Club Med dari Jam 15.30 WIB-16.15 WIB,” jelasnya.

Seteleh pengecekkan, kata Angga, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi Kepri untuk menyediakan drum-drum sebagai tempat penampungan limbah minyak hitam tersebut.

“Kita juga mengimbau kepada pihak resort yang ada di Lagoi untuk memasang ban laut,” katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews