Satlantas Polres Bintan Incar Pelanggar Kasat Mata

Satlantas Polres Bintan Incar Pelanggar Kasat Mata

Razia dilakukan Satlantas Polres Bintan di Simpang Lobam. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Satlantas Polres Bintan menggelar razia di Simpang Lobam dan Bundaran Batu 16, Senin (20/1/2020).

Dalam razia ini, polisi mengincar pelanggar kasat mata, yakni pelanggaran yang tampak langsung seperti tidak menggunakan helm, spion, lampu utama, tata cara pemuatan dan yang menggunakan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, penindakan bagi pelanggar (dakgar) dengan ditilang bertujuan untuk memberikan efek jera. Khususnya bagi pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Karena polusi suara dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Ada 3 pengendara dan pengemudi tadi yang kita tilang. Selebihnya kita berikan teguran,” ujar Rendi.

Dalam waktu dekat, menurutnya akan dilakukan kegiatan yang sama di beberapa titik. Baik di wilayah tengah maupun timur Kabupaten Bintan.

“Kita berharap, masyarakat selalu tertib berlalulintas yaitu tertib untuk diri sendiri. Jika tidak tertib akan mengganggu atau merugikan orang lain,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews