Ricuh Taksi di Batam, Rustam: Kewenangan Ada di Pemprov Kepri

Ricuh Taksi di Batam, Rustam: Kewenangan Ada di Pemprov Kepri

Kepala Dishub Batam Rustam Effendi. (Foto: dok. Batamnews)

Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mendesak Pemerintah Provinsi untuk mengeluarkan regulasi mengenai taksi berbasis aplikasi. 

Rustam Efendi, Kepala Dishub Batam mengatakan regulasi taksi online kewenangannya berada di Dishub Provinsi Kepuluan Riau. 

“Kericuhan taksi online dan taksi konvensional sudah berulang kali, bahkan sejak 2017, setidaknya setiap minggu ada saja,” ujar Rustam, Rabu (4/12/2019). 

Ia menjelaskan bahwa peraturan dari Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus sudah dikeluarkan, yaitu Permenhub 108 tahun 2017. Lalu seiring waktu berjalan, ada lagi perubahan yang tertuang di Permenhub 118 tahun 2018. 

“Dan itu tetap semua wewenangnya provinsi,” kata dia. 

Dalam permenhub sudah diatur mengenai perizinan taksi online, dengan syarat berbadan usaha. Saat ini sudah ada 13 badan usaha yang didaftarkan ke Provinsi Kepri.

“Pemerintah provinsi juga sudah mengeluarkan kuota taksi online sebanyak 300 kendaraan, tapi itu belum ada titik temunya, belum ada izin dari provinsi,” kata dia. 

Maka dari pihaknya bersama dengan Polresta Barelang berinisiatif mengadakan pertemuan dengan taksi online dan taksi pangkalan. Hasilnya dibuat kesepakatan dengan menentukan 47 titik red zone.

“Red zone ini merupakan titik-titik di kawasan tertentu untuk taksi online tidak boleh mengambil penumpang,” katanya.

Namun menurutnya kesepakatan itu tidak berjalan baik karena tidak memiliki kekuatan hukum, karena sifatnya kearifan lokal. Oleh karena itu, pihaknya sudah beberapa kali menyurati Dishub Kepri. Tetapi sampai saat ini tidak mendapat balasan. 

“Sudah kami surati, tapi belum dapat balasannya,” katanya. 

Rustam khawatir jika tidak ada regulasi taksi online, maka dapat mengganggu keamanan Kota Batam. Apalagi kericuhan terakhir kemarin terjadi di depan tempat vital, dekat Pelabuhan Internasional Batam Centre. 

“Apalagi Batam merupakan kota pariwisata, dan juga kota tujuan investasi, bagaimana kalau sudah tidak kondusif,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews