Sekda Kepri: Bendahara Harus Berani Tolak Kemauan Atasan Bila Salah

Sekda Kepri: Bendahara Harus Berani Tolak Kemauan Atasan Bila Salah

Sekda Kepri TS Arif Fadillah memberikan cinderamata kepada peserta Pelatihan Pengelolaan Keuangan di Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang - Bendaharawan dan verifikator mempunyai peran penting dalam keberlangsungan pelaksanaan kegiatan di pemerintahan. 

Mereka merupakan orang yang secara aturan dan hukum menjadi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran.

"Bendahara dan verifikator ini tugasnya sangat berat sekali," kata Arif saat membuka Pelatihan Pembinaan Peningkatan Wawasan Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (15/01/2020).

Mereka inilah yang bekerja siang malam untuk pengurusan administrasi keuangan sehingga anggaran bisa cair untuk pembangunan. Sehingga, peran mereka patut diapresiasi untuk membantu kelancaran pembangunan.

Menurut Arif agar bendaharawan dan verifikator dapat bekerja dengan baik, maka perlu dukungan para kepala biro untuk dapat mengarahkan setiap pengadministrasian laporan keuangan agar sesuai dengan aturan dan perundangan.

"Bendaharawan ini bisa bekerja maksimal jika kepala biro juga paham akan aturan. Bendaharawan dalam hal ini harus saklek atau berpegang teguh pada aturan," harapnya.

Sebab menurut Arif, apabila tidak sesuai aturan, bendaharawan berhak menolak keinginan atau perintah atasan, karena hal tersebut dilakukan dalam rangka menghindarkan pimpinan dari masalah di kemudian hari.

Kepada semua bendaharawan dan verifikator, Arif meminta bantuan agar bisa saling bekerjasama dan bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan Negara. 

"Saya harap bantuannya baik dari bendarahara maupun verifikator. Karena semua berkas yang sampai ke meja pimpinan termasuk saya sudah dalam bentuk SPM yang harus ditandatangani. Tidak mungkin berkas tersebut saya periksa satu-persatu. Jadi tolong setiap berkas tersebut diperiksa terlebih dahulu dan pastikan kelengkapan berkasnya sebelum dibayarkan," kata Arif.

Untuk ke depan, Arif mengusulkan agar dibuatkan buku panduan untuk pemeriksaan setiap berkas keuangan agar setiap pemeriksaan punya satu aturan yang pasti untuk semua, sehingga tidak ada lagi terjadi beda hasil pemeriksaan baik dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa keuangan.

Ada baiknya tambahnya, dibuatkan satu buku untuk panduan pemeriksaan. Kalau perlu pembuatan buku ini bekerjasama dengan Inspektorat dan meminta lisensi dari BPK. Ini perlu dilakukan, karena di lapangan sering ditenukan dan dapatkan problem. 

"Di saat laporan keuangan kita tidak masalah menurut Inspektorat, ternyata setelah masuk BPK ada saja yang salah. Makanya kita harus buat buku panduan ini agar bisa jadi pegangan kawan-kawan PPTK, bendahara dan para verifikator," saran Arif.

Arif berharap untuk para peserta yang mengikui pelatihan yang bertemakan "SDM Unggul dalam Pelaksanaan Tatakelola Keuangan  yang transparan dan akutabel" agar secara serius dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini.

"Galilah informasi sebanyak-banykanya dari para narasumber kita yang ahli di bidangnya. Jangan ragu untuk bertanya karena berpengaruh pada kualitas kinerja pelaporan keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews