MUI Minta Pemko Batam Segera Atasi Masalah Prostitusi di Sintai

MUI Minta Pemko Batam Segera Atasi Masalah Prostitusi di Sintai

Ketua MUI Batam, Usman Ahmad. (Foto: Batamnews)

Batam - Prostitusi di kawasan Sintai yang berada di Pusat Rehabilitasi non Panti Teluk Pandan makin meresahkan. Banyak gadis di bawah umur yang didatangkan dari daerah lain ke kawasan ini oleh oknum pengusaha hiburan malam. Mereka dijadikan pekerja esek-esek.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Usman Ahmad meminta pemerintah daerah harus bertanggungjawab memberikan solusi masalah sosial tersebut.

“Harus dicari akar permasalahannya, supaya solusi bisa yang baik juga diperoleh,” ujar Usman kepada Batamnews, Senin (13/1/2020).

Menurutnya jika masalah yang menyangkut finansial, maka pemerintah harus bisa mencarikan lapangan kerja bagi penghuni kawasan sintai tersebut.  “Buka lapangan pekerjaan, agar penghuni kawasan itu bisa beralih kerjaan,” kata dia.

Saat ini pemerintah sedang gencar dalam hal pariwisata, menurutnya para penghuni sintai bisa diberdayakan.

Namun kata dia, harus dengan catatan lapangan pekerjaan yang halal. “Ada pekerjaan, tapi harus halal,” tegas Usman Ahmad.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews