Wali Kota Batam Enggan Tutup Lokalisasi Sintai Tanjunguncang

Wali Kota Batam Enggan Tutup Lokalisasi Sintai Tanjunguncang

Wali Kota Batam, HM Rudi. (Foto: Batamnews)

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi menanggapi desakan untuk menutup prostitusi di Kawasan Sintai, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi.

Sejumlah bar berdiri di lokasi ini. Termasuk para perempuan pekerja seks komersial yang sengaja didatangkan dari sejumlah daerah di Indonesia.

Lokasi ini sudah berdiri belasan tahun. Awalnya dipersiapkan Pemko Batam sebagai tempat penampungan pekerja seks komersial yang akan mendapat bimbingan dan pelatihan. Belakangan justru menjadi tempat maksiat.

“Apa yang mau ditutup? Izinnya tidak ada,” ujar Rudi, Sabtu (11/1/2020) menanggapi desakan untuk menutup Kawasan Sintai. 

Rudi juga menambahkan lokalisasi di Kawasan Sintai tidak pernah dibuka. Ia menuturkan Kawasan Sintai sejatinya merupakan panti rehabilitasi. “Kan panti rehabilitasi, kenapa jadi prostitusi?” tanya Rudi.

Sebelumnya Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman meminta Pemerintah Kota Batam agar menutup lokasi ini.  “Dari dulu memang sudah kami minta agar kawasan tersebut ditertibkan,” ujar Aman, Sabtu (11/1/2020). 

Sebelumnya dua gadis belia usia 15 tahun diamankan dari sebuah bar di kawasan ini Selasa (7/1/2020) lalu oleh polisi. Ini bukan hal pertama terjadi.

Kedua gadis belia asal Depok, Jawa Barat itu diketahui berinisial L (15) dan A (15). Mereka dijadikan sebagai wanita penghibur sekaligus pekerja seks di Kawasan Sintai yang berisi bar-bar tempat hiburan malam.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews