Antrean Online Mulai Diterapkan BPJS Kesehatan di Puskesmas & RS di Tanjungpinang

Antrean Online Mulai Diterapkan BPJS Kesehatan di Puskesmas & RS di Tanjungpinang

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merancang sistem antrean secara online di setiap Puskesmas dan rumah sakit di Kota Tanjungpinang.

Dengan aplikasi mobile ini, masyarakat tak perlu lama lagi menunggu antrean agar mendapatkan pelayanan. Nantinya, peserta cukup monitor antrean melalui aplikasi secara online.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Agung Utama mengatakan, pembentukan sistem antrean secara online itu, salah satu upaya pihaknya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Ini salah satu terobosan kita di tahun 2020 dengan tujuan memberikan peningkatan pelayanan kepada peserta JKN-Kis," kata Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Agung Utama, Kamis (9/1/2020).

Ia menjelaskan, saat ini BPJS kesehatan tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai perencanaan pemberlakuan sistem antrean secara online itu.

"Saat ini dalam tahapan sosialisasi, kami juga masih menunggu respon dari Dinas Kesehatan agar ini cepat direalisasikan," sebutnya.

Agung menargetkan, penerapan sistem ini secepat mungkin terealisasi agar masyarakat tak perlu lagi menunggu terlalu lama di Puskesmas.

"Jika ini sudah terkoneksi dengan sistem BPJS, nantinya masyarakat bisa menggunakan waktunya untuk kegiatan lain menjelang mendapatkan pelayanan," ujarnya.

Dengan sistem aplikasi mobile JKN, masyarakat cukup mendaftar antrean dan secara otomatis akan terkoneksi di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.

"Melalui aplikasi itu secara otomatis sudah terkoneksi dengan rumah sakit, jika nantinya masyarakat membutuhkan rujukan," jelasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews