HNSI Lingga Bantah Tudingan Kongkalikong Bantuan Nelayan

HNSI Lingga Bantah Tudingan Kongkalikong Bantuan Nelayan

Ketua DPC HNSI Lingga, Distriwandi (tengah) saat mendampingi penyerahan bantuan bubu ketam kepada nelayan (Foto:ist)

Lingga - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Lingga, Distriwandi membantah jika adanya kongkalikong dalam penyerahan bantuan alat tangkap yang diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri kepada nelayan di Negeri Bunda Tanah Melayu.

Hal itu disampaikannya menanggapi adanya bantuan dari DKP Kepri yang dinilai tak tepat sasaran dan diterima perorangan. Namun sesuai PP Nomor 50 tahun 2015, syarat penerima bantuan harus mempunyai koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) minimal yang sudah terdaftar di dinas terkait.

"Saya dari HNSI menyatakan kalau tidak ada kongkalikong dalam penyaluran bantuan ini. Karena saat penyaluran bantuan tersebut, baik dari kabupaten maupun provinsi, saya selalu hadir mendampingi," kata dia kepada Batamnews, Rabu (8/1/2020).

Baca: Bantuan Tak Tepat Sasaran, Nelayan Lingga Tuding Ada Kongkalikong

Lanjut dia, bantuan yang diterima nelayan tersebut memang merupakan aspirasi dari salah satu Anggota DPRD Kepri yang dikucurkan lewat DKP sesuai ranahnya. Dengan demikian, dewan yang menjalankan aspirasinya itu lah yang sfesifik menyerahkan dan menunjuk nama-nama penerima melalui koordinator lapangan.

"Memang di tahun 2019 kemarin, kami dari HNSI ikut langsung menggiring, cuma kami disitu hanya bisa mengadvokasi dan memediasi dimana yang diperuntukkan itu per KTP nelayan, itu yang pertama. Kemudian yang kedua mereka itu nelayan aktif, nelayan sambilan dan nelayan musiman," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Wandi ini menjelaskan, terkait permasalahan yang terjadi di Desa Mensanak tersebut, bantuan yang ada tidak dapat dibagikan semuanya secara langsung oleh DKP Kepri. Terlebih lagi, pengusulan yang dilakukan Tim Pendamping Lapangan (TPL) setempat terlambat.

"Saya ada data usulan dari kabupaten waktu itu. Bahkan setelah kita antar ke DKP Kepri, bantuan berupa kawat bubu, bubu ketam, sampan dan pompong ini melalui anggaran DAK, dalam hal itu memang yang diusulkan KUB waktu itu untuk Mensanak tidak ada. Kemudian TPL nya juga mengusulkannya agak lambat. Maka kita prioritaskan dulu yang pengusulan di tahun 2016 dan 2017," jelas Wandi.

Ia mengaku, tahun 2019 lalu tidak begitu banyak bantuan dari DKP Kepri yang dapat dijemput untuk Lingga. Tapi ia berjanji sebagai Ketua HNSI di tahun 2020 dan 2021 mendatang akan lebih maksimal dalam menjemput bola bantuan tersebut.

"Di tahun ini dan 2021 akan kita genjot habis. Karena nelayan di Lingga ini sudah terorganisir, kalau sebelumnya itu belum. Maka besar harapan kami bagi yang punya KUB mohon bersabar. Saya pastikan tidak ada kongkalikong. HNSI akan tetap perjuangkan masalah ini," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews