Kapal China Bermanuver di Laut Natuna, Indonesia Protes Keras Beijing

Kapal China Bermanuver di Laut Natuna, Indonesia Protes Keras Beijing

Laut Natuna Utara.

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan protes keras ke pemerintah Beijing menyusul kapal ikan dikawal Coast Guard China yang memasuki perairan Natuna. Protes dilayangkan pada Senin (30/12/2019).

Dilansir BBC, Kemlu mengatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait "pelanggaran ZEE (Zone Ekonomi Eksklusif) Indonesia) termasuk kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (penangkapan ikan ilegal) dan pelanggaran oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna."

Namun tidak ada rincian berapa kapal China yang masuk perairan Natuna dan apakah kapal itu ditangkap atau tidak.

Terkait kapal China, dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri "menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping juridiction (yurisdiksi tumpang tindih) dengan RRT. 

Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT (garis batas yang ditetapkan China) karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016."

Yang dimaksud UNCLOS adalah United Nations Convention for the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut PBB.

Menanggapi protes keras tersebut, Dubes China untuk Indonesia mencatat "berbagai hal dan akan segera melaporkan ke Beijing."

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Achmad Taufiqoerrochman mengatakan pihaknya sempat mengusir kapal-kapal asing yang memasuki Natuna dan pihaknya melakukan penjagaan.

"Sejak 10 Desember kita sudah bekerja sama dengan partner di regional di dunia ini akan ada pergerakan memang kapal kapal fishing fleet nya dari Utara ke Selatan yang kemungkinan masuk ke kita. Maka kita gerakan kapal kapal kita ke sana," kata Taufik dalam jumpa pers Senin (30/12).

Walaupun telah diusir, namun kapal asing itu tetap membandel.

"Memang diperkirakan tanggal 17 (Desember) mereka masuk ternyata mereka masuk tanggal 19 nah kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 (Desember) dia kembali, kembali lagi dengan perbuatan. Nah kita tetap hadir di sana," tambahnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews