Tiga Pelaku Curanmor Dikandangkan Polsek Sekupang

Tiga Pelaku Curanmor Dikandangkan Polsek Sekupang

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekspos kasus penangkapan pelaku curanmor di Mapolsek Sekupang. (Foto: Edo/Batamnews)

Batam - Polsek Sekupang meringkus para pelaku curanmor yang beraksi di beberapa kasus berbeda. Total tiga pelaku ditangkap. Barang bukti yang diamankan sebanyak 7 unit sepeda motor. Mereka melakukan aksi di berbagai lokasi.

Dari tersangka pertama, Df, mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Yaitu di kawasan Tiban dan kawasan Alibaba.

Kemudian, dua tersangka lagi yaitu Sr dan Id melakukan  pencurian sepeda motor di kawasan Putri Fortuna, Kecamatan Sekupang.

"Tiga tersangka dalam kasus curanmor berhasil diamankan Reskrim Polsek Sekupang, setelah dilakukan penyelidikan," kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo, Rabu (25/12/2019) di Mapolsek Sekupang.

Mereka tidak dalam satu komplotan dalam melakukan pencurian.

Dari tersangka Df, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu Kunci letter T dan Y yang digunakan untuk membobol motor korban.

Selain itu, tujuh sepeda motor juga disita sebagai barang bukti dalam kasus curanmor tersebut.

Polisi dikatakan Pras masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," kita masih kembangkan, diduga masih ada TKP lainnya," ucap dia.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat, khusus di Kota Batam untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan dan lokasi parkir.

"Pesan saya, hati-hati. Karna pelaku seperti ini masih banyak. Tapi, kami jajaran Polresta Barelang akan tetap memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," tukasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews