Apa Itu Pemakzulan yang Kini Dialami Donald Trump?

Apa Itu Pemakzulan yang Kini Dialami Donald Trump?

Donald Trump (AP Photo/Matt Rourke)

Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dimakzulkan oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS. Ada dua dakwaan yang menyebabkan Donald Trump mengalami pemakzulan, yakni: penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.

Namun, tahukah Anda apa itu pemakzulan?

Berdasarkan KBBI, arti makzul adalah berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Sedangkan, pemakzulan atau impeachment berarti proses, cara, perbuatan memakzulkan. Artinya, Presiden Donald Trump akan diturunkan jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat.

Dilansir AFP dan New York Times, dua dakwaan yang menyebabkan Presiden Donald Trump dimakzulkan adalah penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.

"Hari ini, kita di sini untuk membela demokrasi bagi rakyat," tegas Ketua DPR AS, Nancy Pelosi saat membuka perdebatan.

Dengan disetujuinya dua dakwaan pemakzulan ini, artinya Presiden Donald Trump resmi menjadi Presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Hanya saja, masih ada beberapa tahapan dalam proses pemakzulan. Nantinya, dua dakwaan pemakzulan akan dibawa ke Senat AS untuk disidangkan. Butuh sedikitnya dua pertiga suara dukungan di senat AS.

Jika Demokrat (partai oposisi) mendominasi DPR AS, maka Republikan mendominasi Senat AS. Senator Republikan yang mendominasi Senat AS diperkirakan akan membebaskan Donald Trump dari seluruh dugaan dalam persidangan. Artinya, kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatannya sebagai Presiden AS.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews