Polisi Karimun Tangkap Pelaku Pemukulan di Sei Lakam

 Polisi Karimun Tangkap Pelaku Pemukulan di Sei Lakam

Ilustrasi.

Karimun - Polisi meringkus Jamin (31), seorang pria pengangguran di Karimun atas aksi premanisme. Jamin menjadi tersangka penganiayaan atas korban bernama Agus. 

Pria itu tiba-tiba dihantam Jamin dengan sebilah besi dari arah belakang hingga kepalanya 'bocor'. 

Agus melaporkan insiden yang dialaminya ke polisi. Saat itu ia berjalan kaki di gang jalur samping toko Asli Mart, Sei Lakam, Karimun. Kejadian pada Senin (13/12/2019) siang lalu pukul 13.00 WIB.

Agus yang sedang berjalan sendiri tiba-tiba dipukul oleh Jamin dari belakang. Dengan kondisi kepala terluka, Agus mencoba mengejar Jamin yang kabur setelah itu.

Pada Selasa (17/12/2019), Satreskrim Polres Karimun menangkap Jamin yang menjadi buruan sebelumnya. 

Kanit IV Satreskrim Polres Karimun, Ipda Brasta Pratama mengatakan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Karimun untuk diperiksa.

"Korban ini tidak tahu, tiba-tiba dia dipukul oleh pelaku dari belakang saat sedang berjalan kaki di gang samping Asli Mart Sei Lakam," ujarnya, Rabu (18/12/2019).

Usai ditangkap polisi, Jamin mengaku jika ia jengkel karena sempat memanggil Agus untuk bertanya. Namun Agus tidak menghiraukannya. Jamin yang emosi kemudian mengambil besi yang dibawanya di tas dan memukul Agus

"Pelaku ini mengaku kesal. Saat dia menegur korban tapi tidak dihiraukan. Maka dia memukul korban dengan besi," kata Brasta.

Polisi mengamankan batang besi bulat berwarna kuning yang digunakan untuk memukul korban, lalu satu gitar, tas ransel, dan beberapa barang lainnya.

Jamin dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHpidana, tindak pidana penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun, 8 bulan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews