Pengedar Sabu di Medan Menyamar Jadi Pengemudi Betor

Pengedar Sabu di Medan Menyamar Jadi Pengemudi Betor

Tersangka Zul, pengedar sabu yang diringkus BNN. (Foto: istimewa)

Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menangkap Zul, seorang pengedar sabu kelas kakap yang menyamar sebagai pengemudi becak motor (betor) di Medan, Sumatera Utara.

Petugas berhasil mengamankan sabu seberat 60 Kg sebesar 50 bungkus dan uang Rp 60 juta yang ditemukan hasil narkoba yang dijual secara eceran.

Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari mengatakan, narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 50 bungkus (sekitar 60 kg) berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.

"Serah terima di tengah laut oleh sindikat dari Malaysia mengantar ke koordinat yang telah ditentukan, serah terima dengan sindikat lokal yang menjemput dan dibawa ke Tanjung Balai selanjutnya dikirim ke Medan untuk disimpan dan dikemas ulang," terang mantan Kapolda Kepri tersebut, Rabu (11/12/2019).

Arman menambahkan, Zul berperan sebagai gudang, transporter, kurir juga sebagai penjual dalam kasus ini. Untuk menyamarkan aktivitasnya, Zul menggunakan kendaraan betor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews