BNN Bongkar Pabrik Pil PCC Berkedok Produsen Sumpit

BNN Bongkar Pabrik Pil PCC Berkedok Produsen Sumpit

Tumpukan kardus berisi pil PCC diamankan BNN dan Bareskrim Mabes Polri dari gudang di Jawa Tengah. (Foto: istimewa)

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran narkoba jenis pill PCC di Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Selasa (26/11/2019).

Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari mengatakan pabrik narkoba di Tasikmalaya itu menyamarkan aktivitas mereka memproduksi narkoba dengan pembuatan sumpit /copstick.

"Namun di dalam ruangan yang tersembunyi di produksi obat obatan yang mengandung narkotika jenis PCC," kata Arman, Rabu (27/11/2019).

Arman membeberkan dari produksi di Tasikmalaya, pil PCC itu kemudian disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Lokasinya berada di dua tempat yakni Gombong, Kabupaten Kebumen dan Cilacap.

Total barang bukti pil PCC yang diamankan jumlahnya cukup fantastis yakni 1,5 juta butir. Dari hasil penyelidikan sementara, pil tersebut hendak diedarkan ke sejumlah daerah seperti Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar.

"Barang bukti yang diamankan peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat dengan jumlah total 1.500 000 pil PCC siap edar," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews