Pemilik Angkringan Tempat Biasa Rugi Setengah Miliar Akibat Kebakaran

Pemilik Angkringan Tempat Biasa Rugi Setengah Miliar Akibat Kebakaran

Angkringan Tempat Biasa di Karimun yang tersisa bagian depan saja akibat kebakaran dini hari tadi. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Kebakaran yang menghanguskan Angkringan Tempat Biasa di Coastal Area, Karimun hanya menyisakan puing dan asap pada Kamis (12/12/2019) pagi.

Amukan si jago merah terlihat menyisakan sejumlah barang-barang di depan angkringan tersebut. Sementara di bagian belakang nyaris tak bersisa.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan Saiful atau Pakde Blangkon selaku pemilik harus menanggung kerugian yang tak sedikit. 

"Kerugian ditaksir sekitar Rp 500 juta. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa," ucapnya.

Pemicu kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik kipas angin di kamar yang dihuni karyawan laki-laki angkringan tersebut.

Budi menyebut ada bekas colokan listrik yang terbakar dan mengarah ke kipas angin dan meteran listrik.

"Adanya bekas colokan listrik hangus terbakar dengan kabel yang mengarah ke kipas angin dan meteran listrik dalam keadaan terbakar dengan posisi Mati/Off. Api berasal dari kamar belakang," ujar Budi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews