Setoran ke Gubernur Miliaran, Isdianto: Kalau Kecil Itu Lumrah

Setoran ke Gubernur Miliaran, Isdianto: Kalau Kecil Itu Lumrah

Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto.

Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir 24 nama kepala dinas di Provinsi Kepri yang disebut memberikan gratifikasi kepada Gubernur nonaktif Nurdin Basirun.

Angka yang diungkap jaksa KPK dalam persidangan perdana Nurdin Basirun di Pengadilan Tipikor Jakarta itu diketahui bervariasi, dari jutaan rupiah hingga miliaran.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, terungkap Kepala Biro Umum Provinsi Kepulauan Riau Martin Luther Maromon diketahui paling besar menyetor uang gratifikasi untuk Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun. Uang yang disetor ke Nurdin Basirun mencapai Rp1,5 miliar.

Selain Martin, ada sejumlah nama-nama kepala OPD hingga Sekda Kepri T.S. Arif Fadillah masuk dalam deretan penyetor gratifikasi ke Nurdin.

Plt Gubernur Kepri Isdianto pun angkat bicara terkait hal itu. Menurut dia, pemberian oleh sejumlah kepala OPD tersebut, hal yang wajar dan itu bukan merupakan bentuk setoran khusus kepada Gubernur.

"Saya kira itu bukan setoran khusus dari kepala OPD untuk gubernur, dan selama ini tidak ada setoran itu apalagi diwajibkan," kata Isdianto di Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/12/2019) kemarin.

Menurutnya, bisa saja bantuan itu merupakan bantuan pribadi untuk kegiatan gubernur yang akan bertemu dan bersosialisasi juga bersilaturahmi dengan masyarakat.

Baca: KPK Sebut 24 OPD di Kepri Suap Nurdin Basirun, Siapa Penyetor Terbesar?

Menurut Isdianto, dirinya menilai tidak ada salahnya dan wajar bila OPD membantu pimpinan, untuk sekedar membayar makan, minum atau lain saat kunjungan itu. 

"Saya kira itu suatu yang lumrah dan biasa-biasa saja, kalau nilainya kecil. Selain itu saya kira bantuan itu bukan juga setoran khusus. Itu lebih kepada bantuan untuk pimpinan yang turun lapangan untuk bertemu masyarakatnya," tegasnya lagi.

Namun ia berharap apabila proses ini tetap bergulir, dan melibatkan kepala OPD untuk menjadi saksi di persidangan, dirinya berpesan, agar kepala OPD tersebut untuk kooperatif, tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"Saya minta kepada kawan-kawan OPD, yang kemungkinan akan menjadi saksi agar memberikan keterangan dengan sebenarnya dan tidak berbelit-belit agar cepat dan saya mengharapkan kejadian ini tidak terulang," harapnya.

Baca: KPK Mulai Bidik Nama-nama Penyuap Nurdin Basirun

Isdianto juga menegaskan, dengan kejadian ini tentunya dirinya akan menunggu hasil dari persidangan terlebih dulu, dan nantinya akan melaporkan ke atasan baik ke Kemenpan-RB dan Kemendagri.

"Nantinya saya akan berkonsultasi dengan Menpan-RB dan Mendagri apa kira-kira solusinya dan apa yang harus saya lakukan dalam masalah ini," ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews