• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok      • Hanya TV yang Bisa Diselamatkan Syahrial dari Kebakaran di Teluk Keriting      • Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Korban Kebakaran di Teluk Keriting      • Tercatat 1.782 TKA China yang Kerja di KEK Galang Batang 2020, Bagaimana Tahun Ini?      • Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland      • Polda Kepri Sudah Periksa Saksi Kematian Haji Permata      • Tanjungpinang Tunda Belajar di Sekolah, Banyak Guru dan Pengawas Reaktif      • Efek Samping Vaksin, 13 Orang Alami Kelumpuhan Wajah      • Siapkan Rp 317 Juta, Ini Aturan Baru Pelancong ke Singapura      • Kritis 4 Hari Luka Tembak di Kepala, Anggota Haji Permata Meninggal     
Batamnews > Hukum

Aktivis: Kadis dan Pengusaha Penyuap Nurdin Basirun Harusnya Jadi Tersangka

Senin 09 Desember 2019, 13:10 WIB

Mulkansyah, pegiat antikorupsi di Kepri.

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama kepala dinas dan pengusaha yang memberikan gratifikasi kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Namun demikian, warga tercengang lantaran dari puluhan penyuap Nurdin tersebut hanya tiga orang yang dijadikan tersangka hingga berstatus terdakwa.

Pegiat antikorupsi Mulkansyah mendorong Jaksa Penuntut Umum KKPK menjadikan 10 pengusaha dan 24 kepala dinas tersangka. 

"Harus kita dorong JPU, untuk menjadikan 24 kepala dinas menjadi tersangka. Untuk pengusaha, masa hanya Kock Meng saja yang jadi tersangka," kata Mulkan yang juga Ketua Riau Corruption Watch (RCW) kepada Batamnews, Senin (9/12/2019).

Menurutnya, di dalam UU Korupsi penerima dan pemberi harus dijatuhi hukuman. "Yang jelas kami akan selalu monitor kasus ini, agar berjalan sesuai hukum yang ada," kata dia. 

Untuk mendorong penetapan tersangka kepada deretan nama penyuap Nurdin ini, Mulkan mengaku akan turun ke jalan dengan menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia mengaku masih di Jakarta, untuk menghadiri sidang kedua Nurdin Basirun yang akan digelar Rabu (11/12/2019) lusa.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak akan menutup kemungkinan bakal meneruskan kasus suap dan gratifikasi Nurdin Basirun dengan menjerat pemberi suap. 

"Untuk dakwaan gratifikasi, saat ini kami fokus terlebih dahulu pada pihak penerima, sesuai dengan rumusan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujar Febri saat dihubungi Batamnews, Senin (9/12/2019). 

Febri menegaskan terkait keterlibatan pemberi pihaknya akan terus melihat fakta-fakta di persidangan ke depan. 

Pernyataan tersebut juga pernah disampaikan Febri ketika berada di Batam, beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan tidak tertutup kemungkinan pemberi suap takkan lolos dari jerat hukum. 

Sebelumnya, Jaksa KPK membeberkan secara rinci nama OPD dan pengusaha yang memberikan suap ataupun gratifikasi kepada Nurdin. Bahkan, dari sederet nama yang disebut, ada yang nilai gratifikasinya mencapai Rp 1,5 miliar. 

Gratifikasi yang diberikan OPD adalah untuk keperluan kunjungan kerja Nurdin Basirun. Sedangkan beberapa pengusaha melakukan suap untuk memuluskan perizinan mereka. 

Perbuatan Nurdin, berlawanan dengan kewajiban atau tugas selaku kepala daerah yang tidak boleh melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menerima pemberian (gratifikasi) sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) Huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam Pasal 5 Angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

(tan)
Editor       : Dodo
# Nurdin Basirun# suap reklamasi# gratifikasi


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 09 Desember 2019 - 13:10 WIB

KPK Mulai Bidik Nama-nama Penyuap Nurdin Basirun

Senin, 09 Desember 2019 - 13:10 WIB
Skandal Suap Nurdin Basirun

Martin Maromon Pemberi Gratifikasi Terbesar ke Nurdin Basirun Hingga Rp 1,5 Miliar

Sabtu, 07 Desember 2019 - 13:10 WIB

KPK Sebut 24 OPD di Kepri Suap Nurdin Basirun, Siapa Penyetor Terbesar?

Jumat, 06 Desember 2019 - 13:10 WIB

Kock Meng Didakwa Suap Nurdin Basirun SGD11 Ribu


Baca Juga :
Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:10 WIB

Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:10 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:10 WIB

Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:10 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Penerbangan

#
Lion Air

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Black Box

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 56158 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 31791 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 27847 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 16704 kali

5
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 14737 kali

6
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12350 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 12137 kali

8
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 11104 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 10533 kali

10
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 9147 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris